Rapat Paripurna Sepakati KUA PPAS 2020

- Selasa, 1 September 2020 | 20:18 WIB
-
-

 BALIKPAPAN – Meski berada di masa pandemi, wakil rakyat terus menjalankan program kerja. Teranyar menggelar rapat paripurna DPRD Balikpapan ke-19 masa sidang III Tahun 2020. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (4/9). Agenda nota penjelasan wali kota tentang KUA PPAS dan APBD Perubahan 2020.

Hasil rapat paripurna, Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan telah menyepakati kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) 2020. Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menjelaskan, pihaknya telah melalui beberapa tahapan sebelum menyepakati hal tersebut.

“Kita lalui penyerahan KUA PPAS dan APBD Perubahan 2020. Kemudian pembahasan antara tim anggaran Pemkot Balikpapan dan Banggar DPRD Balikpapan sudah dilalui dan disepakati,” ungkapnya. Setelah sepakat dalam KUA PPAS. Maka selanjutnya dilakukan penandatanganan bersama antara wali kota dan DPRD Balikpapan.

“Tadi sekaligus wali kota menyampaikan nota penjelasan dari rincian KUA PPAS 2020,” imbuhnya. Abdulloh menuturkan, prioritas anggaran hingga kini masih seputar penanganan Covid-19. Terutama untuk instansi yang terkait. Misalnya Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan.

Kemudian untuk rumah sakit umum daerah (RSUD), dan RS swasta lain. Misalnya RS Pertamina Balikpapan dan RS Sayang Ibu. “Fokus anggaran nanti di bidang kesehatan dan recovery atau pemulihan ekonomi. Kesehatan lebih dari 50 persen dari anggaran itu,” ujarnya.

Setelah proses refocusing anggaran dilakukan penyesuaian pendapatan asli daerah (PAD). Sebelumnya dari Rp 715 miliar, nanti yang tercapai sekitar Rp 400 miliar. “Sebagian dari pendapatan itu sudah digunakan untuk penanganan Covid-19 dan kebutuhan lainnya di bidang kesehatan. (din/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X