Warga Binaan Rutan Balikpapan Dapat Pelayanan Terbaik, Diberi Penyuluhan dan Pendampingan Hukum

- Sabtu, 19 September 2020 | 16:43 WIB

BALIKPAPAN- Rutan Klas II B Balikpapan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Posbakumadin menggelar penyuluhan mengenai pelayanan dan pendampingan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berstatus tahanan.

Kegiatan yang dilaksanakan Jumat (18/9) di Aula Utama Rutan sebagai bentuk kepedulian Rutan Balikpapan terhadap warga binaan. 

Kepala Rutan Klas IIB Balikpapan, Sopiana mengatakan, penyuluhan ini sebagai tindak lanjut kerja sama rutan dengan Posbakumadin dalam hal memberikan bantuan pendampingan pengacara pada saat mereka menjalani persidangan. "Ini merupakan hak dari tahanan dan tugas kita adalah memberikan pelayanan yang terbaik untuk tahanan," ujar Sopiana. 

Ia mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat. Sehingga WBP mendapatkan informasi mengenai hukum, khususnya penyuluhan hukum dan konsultasi hukum.

Kegiatan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum ini jufa sangat membantu para WBP di Rutan Balikpapan yang masih menjalani proses persidangan, banding maupun kasasi. 

Dalam kesempatan ini, Posbakumadin memberikan penyuluhan bagaimana cara pendaftaran seperti upaya banding atau kasasi dan mendapatkan pendampingan hukum.

Sopiana menambahkan, dalam kondisi pandemi ini, penyuluhan tetap dilaksanakan dengan mengutamakan protokol kesehatan covid-19.

Seluruh WBP yang hadir duduk bersila dengan melakukan social dan physical distancing. Mereka juga mengenakan masker. Terlihat para warga binaan yang hadir sangat antusias mendengarkan penyuluhan ini. (pro/one)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X