DPRD Paser Setujui APBD Perubahan 2020 sebesar Rp 2,5 Triliun

- Sabtu, 10 Oktober 2020 | 23:23 WIB
Ketua DPRD Paser Wahyudi didampingi wakil ketua dan lainnya menandatangani dokumen pengesahan APBD perubahan 2020.
Ketua DPRD Paser Wahyudi didampingi wakil ketua dan lainnya menandatangani dokumen pengesahan APBD perubahan 2020.

TANA PASER - Setelah menerima nota keuangan raperda APBD Perubahan 2020 dari Pemkab Paser, DPRD Paser akhirnya menyetujui raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda. Dari usulan Pemkab Paser senilai Rp 2,5 triliun, usulan ini juga lah yang akhirnya disetujui oleh wakil rakyat. Dan selanjutnya draft perda yang disahkan ini akan dibawa ke Gubernur Kaltim.

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengetuk langsung persetujuan APBD Perubahan ini, yang disetujui oleh seluruh Fraksi di DPRD.

"Maka Raperda ini saya sahkan menjadi Perda," ujar Wahyudi saat mengesahkan dalam rapat paripurna, Senin (14/9).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser Dian Yuniarti yang menyampaikan catatan Banggar mengungkapkan, apresiasi kepada Pemkab Paser yang berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Seperti menggenjot penerimaan pajak, retribusi dan sumber-sumber pendapatan lainnya yang sah.  

Selain itu tujuan rasionalisasi APBD Perubahan 2020, agar anggaran tetap berimbang antara pendapatan dan belanja.  Dengan melakukan percepatan penyerapan terhadap anggaran pada masing- masing OPD, mengingat saat ini sudah masuk pada akhir triwulan III APBD 2020, sehingga diharapkan tidak terdapat sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang besar pada akhir tahun.

"Kami juga meminta semua OPD di Paser untuk melakukan pengendalian, penajaman, efisiensi dan efektifitas belanja daerah," kata Dian.

Politikus partai Demokrat berharap harapkan tiap OPD untuk memberikan perhatian yang besar dalam pengawasan percepatan penanggulangan pandemi Covid-19. 

Banggar menginginkan pemerintah mengawal dan menjamin aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya sektor pertanian dan sektor perdagangan. Karena kedua sektor ini merupakan penyangga ekonomi rakyat, dalam rangka menjaga pertumbuhan dunia usaha, serta daya tahan ekonomi masyarakat.

Beberapa Perda yang sudah disahkan juga harus ditegakkan pelaksanaannya, khususnya Perda yang berkaitan dengan potensi penerimaan  PAD.

Lokasi wisata kekinian yang viral, yaitu Gunung Boga di Kecamatan Muara Samu diharapkan Banggar untuk jadi destinasi pengembangan pariwisata. Khususnya dalam peningkatan infrastruktur jalan dan pengembangan fasilitas tempat wisata. (Adv/jib)

 

Hasil keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser untuk keputusan Raperda APBD Perubahan 2020: 

1. Anggaran Pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 2,1 triliun

 

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB
X