DPRD Dukung Terbitnya Perwali Protokol Kesehatan

- Sabtu, 22 Agustus 2020 | 20:33 WIB

BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan terus menggodok perwali protokol kesehatan untuk bisa menindak pelanggar. Bahkan rapat forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) telah mengadakan rapat untuk menyempurnakan perwali. Berbagai pihak memberi masukan termasuk wakil rakyat di bidang legislatif.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, perwali dibutuhkan dalam rangka pengetatan protokol kesehatan seiring meningkatnya jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Apalagi kebijakan ini sudah didukung dengan terbitnya Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

“Wali kota akan menerbitkan perwali yang menekankan protokol. Ada sanksi dan sebagainya bagi pelanggar,” katanya. Abdulloh menambahkan, pihaknya mendukung penuh kebijakan ini. Sebab adanya ‘new normal’ membuat terciptanya kelonggaran dalam menghadapi pandemi.

Imbasnya masyarakat cenderung tidak menghiraukan imbauan dari pemerintah. Maka dari itu, perlu perwali untuk membuat masyarakat taat dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan sehari—hari. Menurutnya tidak masalah untuk menekan masyarakat dengan perwali, apalagi inpres sudah turun.

“Saya setuju perwali, sanksi terapkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku nanti sesuai perundangan-undangan sebagai landasan hukum,” ujarnya. Menurutnya ada perwali setidaknya bisa membuat masyarakat tertib. Meski saat ini perwali masih dalam rancangan dan penyempurnaan.

“Masih dalam perbaikan melihat aturan yang ada,” imbuhnya. Termasuk mendengar para ahli dan menyesuaikan peraturan. Dia berharap ada peran aktif instansi terkait untuk penerapan perwali mendatang. Misalnya Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, Polri untuk mengawal dalam proses penindakan pelanggar. 

“Kalau dibuat begitu saja, tapi tidak dikawal atau pengetatan percuma,” tuturnya. Abdulloh menyarankan agar bagaimana penerapan implementasi di lapangan juga harus tertuang dalam perwali. Seperti aparat sebagai pelaksana dan pengawasan yang ketat. Melibatkan aparat di setiap kecamatan atau kelurahan. (din/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X