BALIKPAPAN – Masalah pencapaian pelayanan PDAM minimal 80 persen tak kunjung tercapai. Setelah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PDAM, DPRD Balikpapan menyadari ada banyak hal yang membuat target pelayanan ini belum tercapai. Salah satunya adalah perkembangan perumahan di Kota Minyak.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menuturkan, hal itu jadi penyebab yang mendukung mengapa pelayanan PDAM belum tercapai 80 persen. Melihat setiap tahun terjadi penambahan jumlah penduduk dan pembangunan perumahan di Balikpapan. “Kalau selalu terjadi pembangunan, maka pekerjaan PDAM bertambah lagi,” katanya.
Akhirnya tidak tercapai terus kebutuhan masyarakat. Padahal jika pembangunan terhenti, dia meyakini target minimal pelayanan 80 persen dari warga keseluruhan bisa tercapai. “Tapi kita tidak mungkin menghentikan pembangunan untuk kemajuan Balikpapan,” sebutnya.
Menurutnya pelayanan PDAM yang belum memenuhi target ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah. Termasuk dalam hal ini DPRD Balikpapan, wali kota dan jajarannya. “Itu tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya. Dia menyarankan, ada cara yang bisa dilakukan pemerintah.
Misalnya jangan asal memberikan izin pengembangan rumah. Minimal cari seleksi pengembang yang betul-betul serius membangun Balikpapan. “Jangan sampai izin prinsip sudah ada, kemudian dihantam rata tanah, clearing. Tapi ditinggal saja tidak dibangun,” bebernya.
Apabila sudah seperti itu, akhirnya lahan yang telah dibuka untuk perumahan ini hanya menjadi area banjir. Walhasil rumah tidak dibangun. Jadi dia mengimbau cara ini bisa membuat kontrol kepada pengembangan. “Ada koridor untuk pengembang, pemkot seleksi saja mana pengembang yang serius,” pungkasnya. (din/pro)