Sembilan RT di Perumahan Wika Protes, Sejumlah Fasum Jembatan hingga Jalan Rusak

- Kamis, 6 Agustus 2020 | 18:28 WIB
Kantor Wika di kawasan Sepinggan. Sayang, tak ada pihak pengembang yang bersedia dimintai konfirmasi terkait hal ini.
Kantor Wika di kawasan Sepinggan. Sayang, tak ada pihak pengembang yang bersedia dimintai konfirmasi terkait hal ini.

BALIKPAPAN- Sembilan ketua Rukun Tetangga (RT) di Perumahan Tamansari Bukit Mutiara (TBM) resah. Masalahnya, sejumlah fasilitas umum (fasum) rusak. 

Di antaranya ada jembatan, jalan, drainase, pagar pembatas kompleks, siring bendali, gorong-gorong, hingga lampu penerangan jalan. Keresahan ketua-ketua RT itu karena hingga kini belum ada perbaikan terhadap sejumlah kerusakan tersebut.

Dalam pertemuan sembilan RT di Perumahan Wika itu pun terungkap adanya permasalahan dengan pihak pengembang yang difasilitasi kelurahan pada Selasa (4/8), pukul 13.30 Wita.

Dimana berawal dari keluhan sejumlah warga kepada ketua RT, lalu para RT menyampaikan kepada LPM setempat dan dilanjutkan oleh Ketua LPM Bapak Iman Santoso ke pihak kelurahan. 

"Dari laporan itu tak lama selang satu hari saya perintahkan seksi pemerintahan untuk segera mengagendakan pertemuan (Selasa, 4 agustus)," ujar Slamet Riyadi, lurah Gunung Samarinda Baru (GSB), di hadapan sejumlah RT dan pihak pengembang sebelum memimpin pertemuan tersebut di kantor kelurahan.

Hadir dalam pertemuan itu Budiono, babinsa dan Hadi, kasi Pembangunan PT Wika Realty Balikpapan. Hasil pertemuan tersebut, Slamet Iman Santoso, ketua Forum 9 RT Wika, menyebut bahwa sembilan RT di Perumahan Wika merasa kecewa atas sikap developer yang terkesan lambat dalam pemeliharaan sejumlah fasum.

"Penyerahan fasum dan Fasos harus melibatkan kami, RT. Kami yang tinggal di sini segala sesuatunya ke depan kami yang menerima dampaknya," kata Daiman, ketua RT 10. 

Selain itu juga dibahas mengenai sambungan PDAM untuk cluster-cluster yang belum dialiri, serta menolak rencana alih fungsi ruang terbuka hijau (RTH) untuk sekolah.

Dalam pertemuan itu disebutkan oleh Kasi Pembangunan PT Wika Realty Balikpapan Ady, pengelola TBM, yang hadir mewakili pimpinannya, mengatakan pihaknya telah mencatat semua yang menjadi keluhan para RT di perumahan ini. Hal-hal yang mana yang dapat Wika atasi akan segera disampaikan. 

"Ini terkait kondisi kami, kemungkinan kami tidak sanggup memenuhi keinginan para RT memperbaiki fasum yang rusak itu secara penuh," ujar Adi dalam pertemuan tersebut. 

Menanggapi pernyataan Adi, Slamet Iman Santoso meminta agar developer membuat pernyataan. Bahwa tidak sanggup jika memang tak mampu memperbaiki apa yang menjadi tuntutan warga. 

"Kalau ada pernyataan resmi tidak sanggup kami punya dasar atas pernyataan Anda. Sehingga dapat memudahkan kami melangkah meminta pertolongan kepada pemerintah daerah dan wakil rakyat di DPRD," ujar Slamet. 

Slamet Riyadi, lurah Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara, menegaskan pihaknya akan meneruskan hasil pertemuan ini kepada pihak terkait dan wali kota. Namun untuk hal yang mendesak, seperti kerusakan fondasi jembatan dan kerusakan badan jalan di beberapa titik, kelurahan memohon instansi teknis untuk membantu pegecekan untuk memastikan kondisinya. 

"Jalan jangan kita tutup dulu, tunggu hasil setelah tim teknis dari instansi terkait ke lapangan," ujar Slamet Riyadi.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X