Pilkada Diundur 9 Desember, Bawaslu Balikpapan Gandeng Media Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

- Rabu, 5 Agustus 2020 | 17:03 WIB
-
-

BALIKPAPAN- Tingkat pengetahuan masyarakat pemilih terhadap perubahan pelaksanaan Pilkada dan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak nanti rupanya masih rendah. Awalnya yang digelar 23 September lalu diundur menjadi 9 Desember 2020 mendatang masih minim diketahui warga. Angkanya masih di bawah 50 persen.

Kondisi ini membuat Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) dan KPU Kota Balikpapan memberi perhatian serius dengan menggandeng media massa di Balikpapan.

Sebanyak 20 media baik cetak maupun elektronik di Balikpapan hadir dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam pengawasan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan. Acara digelar Rabu (5/8) pagi di Ballroom Hotel Grand Tjokro Balikpapan.

“Kami ingin media turut intensif dan masif memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Agar pelaksanaan pilkada nanti bisa diketahui oleh masyarakat luas. Khususnya para partisipatif nanti,” ujar Ketua Bawaslu Balikpapan Agustan.

Agustan mengatakan, masyarakat Kota Balikpapan masih ada yang belum mengetahui bahwa pilkada serentak diubah tanggal pelaksanannya. Kondisi pandemi Covid-19 membuat jadwal yang awalnya digelar pada 23 September diundur menjadi 9 Desember 2020. 

“Ini menjadi perhatian kita bersama, Jangan sampai pelaksanaan Pilkada nanti partisipasinya tidak sesuai dengan harapan,” kata Agustan.

Agustan mengungkapkan, Bawaslu kerap melakukan sosialisasi ke media, termaksud intens sosialisasi melalui daring, karena di masa pandemi covid-19 dilarang mengumpulkan massa.

Ia mengatakan, Mendagri memberikan target 77,5 persen masyarakat Kota Balikpapan yang terlibat dan berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada mendatang.

Dalam hal ini Bawaslu memiliki tugas sebagai fungsi pencegahan dan penindakan, antara lain selama ini dengan dilakukannya sosialisasi tatap muka dan daring.

Meski diakuinya pasca pandemi Bawaslu tidak bisa lagi mengumpulkan massa terlalu banyak. “Sebelum Covid-19 kami ada program Kampung Pengawasan. Dengan adanya Kampung pengawasan ini Bawaslu ingin melibatkan masyarakat secara masif terutama memutus mata rantai politik uang,” kata Agustan.

Pihak Bawaslu sudah bersinergi dengan KPU dengan membentuk Kampung Demokrasi. Namun rencana tersebut terpaksa batal pasca pandemi terjadi. “Selanjutnya kami berupaya agar informasi tentang pemilu ini bisa sampai ke masyarakat,” harapnya.

Dalam hal ini Bawaslu memiliki tugas sebagai fungsi pencegahan dan penindakan, antara lain selama ini dengan dilakukannya sosialisasi tatap muka dan daring.

 

Bawaslu juga sudah bersinergi dengan KPU dengan membentuk Kampung Demokrasi. Namun rencana tersebut terpaksa batal pasca pandemi terjadi. “Selanjutnya kami berupaya agar informasi tentang pemilu ini bisa sampai ke masyarakat,” kata Agustan. (pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X