DPRD Balikpapan Dukung Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

- Rabu, 22 Juli 2020 | 11:43 WIB

BALIKPAPAN - Mengacu Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 440/0397/Pem, Pemkot Balikpapan sudah membuka relaksasi fase kedua menyambut tatanan kehidupan baru. Kegiatan sudah mulai kembali berjalan seperti pembukaan objek wisata, fasilitas olahraga, hingga resepsi pernikahan.

Bahkan fase ketiga rencananya akan berjalan pada akhir Juli. Sementara ini masih disiapkan oleh Pemkot Balikpapan. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, pihaknya berpikir kebijakan relaksasi ini dan recovery berbagai sektor wajar saja.

Apalagi melihat target dari pemerintah pusat, fase terakhir relaksasi berjalan hingga akhir Agustus dan sudah masuk tatanan kehidupan baru. Namun dia menyayangkan, relaksasi ini seharusnya didukung dengan kondisi masyarakat yang harus disiplin dalam protokol kesehatan.

Menurutnya karena tidak ada sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan. Itu membuat warga lebih santai dan tidak mengindahkan imbauan tersebut. “Misalnya ada yang tidak menggunakan masker, gugus tugas bisa tegur keras,” sebutnya.

Menurutnya dengan ada punishment bisa mendorong masyarakat untuk disiplin. Mau tidak mau agar mereka memahami dan mau mengikut. Bisa dengan sanksi administrasi atau sosial. “Kalau perwali masih jauh, mungkin ada SE dari Pemkot Balikpapan,” ucapnya.

Sehingga semua bisa terlepas dari zona merah dan bahaya pandemi. “Kita kan ingin menekan angka kasus, tapi di satu sisi juga masih ada yang tidak mengindahkan protokol kesehatan,” imbuhnya. Kenyataannya di lapangan, mudah ditemui masyarakat melanggar dan abai terhadap protokol tersebut.

Misalnya di pasar dan mal. Ini membuat kondisi jadi serba salah. “Kita membuka relaksi tapi konsekuensinya kasus positif cenderung meningkat,” ucapnya. Padahal Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, target akhir Juli ini Balikpapan bisa masuk zona orange.

Artinya lepas dari zona merah dengan kasus yang dirawat di bawah 50 orang. “Kami tentu mendorong itu. Tapi kenyataan masih banyak yang abai dan bandel. Jadi kontradiktif,” imbuhnya. Jika masyarakat terus tidak disiplin, rasanya pesimis Kota Minyak bisa masuk zona orange. (din/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Panitia Seleksi Penerimaan Polri Disumpah

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur Prioritas di Sambera Baru

Senin, 22 April 2024 | 08:41 WIB
X