PROKAL.CO,
JAKARTA--Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memutuskan bahwa tidak bergabung dengan Program Organisasi Penggerak (POP) yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi mengungkapkan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Koordinasi bersama Pengurus PGRI Provinsi Seluruh Indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 lalu.
"Program ini disambut baik oleh PGRI dan kami sangat bersungguh-sungguh mengajukan proposal untuk mengikuti serangkaian seleksi yang sangat ketat. Kami dengan sungguh-sungguh menyampaikan berbagai dokumen dan track record kami dalam memajukan pendidikan utamanya melalui program peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan.
Namun, dalam perjalanan waktu, dengan mempertimbangkan beberapa hal, menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, kami memutuskan untuk tidak bergabung," tegas Unifah dalam keterangan persnya kepada Prokal, Minggu (26/7).
Unifah membeberkan beberapa pertimbangan yang disimpulkan dalam hasil rapat tersebut. Di antaranya, dengan kondisi Pandemi Covid-19 yang meluluhlantakkan berbagai sektor kehidupan termasuk dunia pendidikan, serta sejalan dengan arahan Bapak Presiden RI bahwa semua pihak harus memiliki sense of crisis, maka PGRI memandang bahwa dana yang telah dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrasturktur di daerah khususnya di daerah 3 T demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di era pandemi ini.
"PGRI memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah. Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari," tuturnya.