Fraksi DPRD Beri Catatan atas Nota Penjelasan Penggunaan APBD 2019

- Kamis, 2 Juli 2020 | 15:51 WIB

BALIKPAPAN – Setelah mendengar nota penjelasan wali kota terkait penanggungjawaban APBD 2019, DPRD Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna pada Rabu (1/7). Kali ini dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas nota penjelasan wali kota tersebut.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz, ditemani dua wakil ketua lainnya Sabaruddin Panrecalle dan Subari. Seperti sebelumnya, rapat paripurna dilakukan secara virtual melalui video conference. Tersambung dengan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi bersama Forkopimda.

Ada beberapa poin yang menjadi catatan utama yang disampaikan setiap perwakilan fraksi. Thohari menjelaskan, pihaknya turut mengapresiasi pencapaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Balikpapan berhasil meraih tujuh kali berturut-turut. Walau memang masih ada lima catatan dari BPK RI sebagai evaluasi.

Misalnya soal sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang masih tinggi lebih dari Rp 300 miliar. Berarti serapan anggaran dari Pemkot Balikpapan melalui OPD terkait belum optimal. “Sayang padahal kue APBD harus dinikmati rakyat, tapi ternyata angka SILPA tinggi,” katanya.

Kemudian masalah masyarakat yang kesulitan meminta sambungan baru PDAM masih terus terjadi. Fraksi menyoroti agar kepala daerah serius menyikapi kinerja manajemen PDAM. “Kalau setiap tahun begitu harusnya direktur PDAM dievaluasi, masih bisa tidak jalankan tugas,” katanya.

Thohari berpendapat masalah PDAM ini menjadi tanggung jawab kepala daerah dan badan pengawas. Menurutnya hingga kini belum terlihat ada kinerja yang baik. Sebab dari masalah sambungan baru saja sampai sekarang belum terealisasi. Selain itu, turut disinggung setiap fraksi adalah penanggulangan banjir.

Terlihat belum ada progres besar dan masih disitu-situ saja. Artinya Pemkot Balikpapan belum berhasil mengatasi masalah banjir. “Seharusnya masalah ini menjadi perhatian serius dari eksekutif,” tuturnya. Serta yang saat ini menjadi perhatian, masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB).

“PPDB setiap tahun masyarakat dibuat stres karena harapannya pasti berharap bisa sekolah negeri. Hak masyarakat menikmati,” ucapnya. Dia berharap, Pemkot Balikpapan dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bisa lebih serius lagi mengatasi permasalahan tersebut.

Misalnya menambah rombong belajar atau gedung baru. Apalagi angka pertumbuhan penduduk terus bertambah. Tapi tidak berbanding lurus dengan jumlah sekolah dan ketersediaan fasilitas pendidikan di Balikpapan. Pihaknya sedari awal meminta Disdikbud memberi laporan detil tentang pertumbuhan penduduk angka sekolah.

“Harus matching dengan data BPS dan Disdukcapil. Jadi buat program yang memberikan solusi konkrit. Kalau tidak ada data sulit,” imbuhnya. Kami hanya menyampaikan Ketika ada masalah yang disampaikan masyarakat. Pentingnya koordinasi antara pemkot, pemrov, sampai kementerian soal pembenahan PPDB. (din/adv/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X