Covid-19 Dianggap Flu Biasa, Pasien Positif Boleh Isolasi Mandiri di Rumah

- Kamis, 16 Juli 2020 | 20:15 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Dinas Kesehatan Kota Balikpapan mengumumkan adanya perubahan dari Peraturan Kementerian Kesehatan Permenkes. Yakni terkait dengan penangan pasien positif covid-19 bisa dirawat atau isolasi mandiri di rumah.

Pernyataan tersebut tercantum dalam Permenkes No 413 Tahun 2020. Tak hanya itu, dalam pasien dalam pemantauan pun bisa melalui telepon.

Saat disinggung mengenai virus corona kedepannya yang akan seperti flu biasa, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty membenarkan hal tersebut. Akan nampak, Covid-19 ini seperti virus Influenza pada umumnya.

"Ya, betul," ucapnya saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota Balikpapan, Rabu (15/7)

Namun, dijelaskannya pada saat menetapkan pasien dapat isolasi mandiri di rumah, akan ada beberapa hal yang dipertimbangkan. Yaitu kondisi fisik pasien dan keadaan di dalam rumah tersebut

"Ya, kami melihat kondisi fisiknya dulu. Tidak bisa rapid test sendiri, isolasi sendiri. Harus tetap terlaporkan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty.

Jika pasien dalam keadaan fisik yang baik dan tanpa gejala, maka dapat diizinkan untuk melakukan isolasi mandiri. Sedangkan untuk kondisi di dalam rumah, jika ada lansia atau keluarga dengan dengan penyakit komorbit, maka akan dipertimbangkan lagi.

"Kami pertimbangkan akan di isolasi di Wisma Pemerintah Kota Balikpapan," jelasnya.

Atas peraturan tersebut, banyak yang mempertanyakan apakah cara tersebut efektif. Seakan-akan di kehidupan baru, masyarakat harus bisa membiasakan diri dengan ada virus corona yang berstatus pandemik ini. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X