Bebas karena Program Asimilasi, Pemuda Ini Malah Nyuri Lagi di 11 Lokasi

- Rabu, 15 Juli 2020 | 03:25 WIB

BALIKPAPAN - Tim Elang Borneo Polsek Balikpapan Selatan meringkus seorang pria pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) Muhammad Firdaus (27). Diketahui dalam waktu empat bulan, pelaku berhasil melancarkan aksinya di 11 TKP wilayah Balikpapan Selatan.

Dijelaskan oleh Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko, mayoritas aksi pelaku dilakukan di sekitaran Kecamatan Balikpapan Selatan dan Balikpapan Kota. Atas aksinya itu, pelaku langsung dijemput pihak kepolisian di rumahnya, yang berada di daerah Manggar.

"Tersangka diamankan di rumahnya pada hari Rabu (8/7)," terangnya.

Harun juga menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni, dengan berkeliling. Setelah ada kesempatan, pelaku langsung mengambil barang-barang tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 unit TV Led, dengan 1 unitnya utuh dengan kotaknya beserta tali meteran. Kemudian 1 unit laptop, 7 unit handphone, obeng, dan gunting. 

"Dari semua barang bukti, pelaku melakukan aksinya sendiri," ungkap Harun.

Diungkapkan juga, pelaku sebelumnya merupakan salah satu tahanan yang mendapat hak asimilasi. Namun dengan kasus yang berbeda.

Sementara dari keterangan tersangka Firdaus, mengatakan bahwa dirinya mendatangi rumah-rumah tersebut saat si pemiliknya sedang terlelap. Kemudian ia akan masuk melalui jendela.

"Lewat jendela. Terbuka memang jendelanya," ucapnya.

Dirinya berdalih, melakukan pencurian tersebut lantaran dirinya pengangguran dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Sebelumnya ia pernah bekerja sebagai seorang nelayan.

Setelah melakukan pencurian itu, ia akan langsung menjualnya ke penjual barang loak. Salah satu barang yang berhasil dijualnya yaitu TV.

"Tv (dijual) dapatnya satu juta setengah, buat keperluan sehari-hari," tuturnya.

Atas aksinya itu, Pelaku Firdaus harus kembali ke dalam sel tahanan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun penjara. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X