BALIKPAPAN - Tim Elang Borneo Unit Opsnal Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengamankan dua pelaku bersaudara dengan kasus berbeda. Yakni kasus pencurian motor (curanmor) dan kasus narkoba.
Adapun pelaku penggunaan narkotika yaitu Muhammad Nurul Amin (23) sedangkan kasus curanmor dilakukan oleh sang adik yang masih dibawah umur (ABH) Ferdi Alan Nuari (17). Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah bengkel SNB, Sepinggan Baru pada, Sabtu (11/7).
Dijelaskan, awalnya tim Elang Borneo Polsek Balikpapan Selatan melakukan penyelidikan terkait laporan curanmor. Ketika kedua pelaku berhasil diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan narkoba di saku celana tersangka Amin.
"Perannya, jadi si adik ini (Alan) sebagai pemetik, sedangkan sang kakak (Amin) sebagai penjual. Dan saat digeledah, narkoba ini ada dikantong si kakak," ujar Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko saat press rilis, Senin (13/7).
Harun menerangkan, kedua mengambil motor tersebut dengan menggunakan kunci palsu. Sedangkan kasus curanmor ini, keduanya berhasil melancarkan aksinya di dua TKP.
Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa dua sepeda motor merk Yamaha Mio Nopol KT 5129 LA yang semula berwarna pink diubah menjadi warna hitam dan motor merk Honda Beat Nopol KT 2199 WP. Untuk narkoba, satu paket sabu dalam kemasan plastik seberat 0,26 gram beserta alat hisapnya.
Sementara dari keterangan tersangka Amin, keduanya sudah menjual salah satu motor. Dengan hasil yang didapat sebesar Rp 800 ribu.
"Uangnya buat di rumah. Kemarin juga kekurangan tidak ada beras dan lainnya," ucapnya.
Saat ditanya soal motor tersebut, Amin mengaku tak tahu jika motor yang dijualnya adalah motor curian. Dirinya berdalih bahwa sang adik yang membawakan dan mengatakan bahwanitu motor gadai.
Atas kasus ini, tersangka Amin dikenakan pasal berlapis. Yaitu Pasal Pencurian 363 KUHP dan Pasal Narkotika Pasal 112 dan Pasal 127. Sedangkan si adik Alan mendapatkan diversi karena masih dibawah umur. (rin/pro)