Kakak Beradik "Kompak" Jadi Pelaku Curanmor, Empat Bulan Sudah Beraksi di Tujuh TKP

- Senin, 13 Juli 2020 | 22:22 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Dua pelaku pencurian motor (curanmor) bernama Muhammad Junaidi (20) dan Agus Saputra (33) berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Balikpapan Selatan. Keduanya diringkus polisi dirumahnya di kawasan Gunung Sari pada, Kamis (2/7).

Diungkapkan oleh Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko, bahwa kedua pelaku merupakan kakak beradik. Kedua saudara ini sudah beraksi di tujuh TKP, sebelum akhirnya ditangkap.

"Barang bukti yang diamankan, disini yang kami munculkan ada dua. Tetapi seluruhnya ada empat barang bukti. Rata-rata motor yang diambil merk Mio dan Beat," kata Harun.

Harun menuturkan, kedua pelaku sudah melakukan aksinya selama lebih kurang empat bulan. Mereka juga masing-masing memiliki peran.

"Modusnya yaitu memang mereka berkeliling mencari motor yang sedang terparkir. Tanpa kunci dan langsung dibawa kabur" jelasnya.

Dari hasil curian tersebut, pelaku langsung menjual barang motor-motor tersebut. Ada yang dijual langsung dan juga dengan sistem online.

"Sementara ini, yang kita dapat dari penyelidikan tidak ada hasilnya (penjualan)," ucapnya.

Sedangkan dari keterangan salah satu tersangka Agus, keduanya kebanyakan beraksi di jalan Pupuk. Aksi pencurian ini diakuinya memang dilakukan bersama.

"Yang jual adik saya (Junaidi). Kurang tahu saya soal jualnya," kata dia.

Dirinya juga berdalih, aksi pencurian dilakoni dikarenakan keduanya merupakan korban putus hubungan kerja (PHK). Dimana awalnya mereka bekerja di lokasi.

Atas perbuatan keduanya, mereka harus mendekam didalam sel tahanan Makopolsek Balikpapan Selatan. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB

Pemotor Tewas Akibat Sopir Bus Mabuk Arak

Selasa, 9 April 2024 | 18:30 WIB
X