Dituding Keluarkan Siswa karena Minta Keringanan SPP, Ini Penjelasan dari Yayasan Sekolah Harapan Bangsa..

- Rabu, 8 Juli 2020 | 17:12 WIB
Pihak Yayasan Sekolah Harapan Bangsa Balikpapan saat memberikan keterangan.
Pihak Yayasan Sekolah Harapan Bangsa Balikpapan saat memberikan keterangan.

BALIKPAPAN - Belakangan ini ramai pemberitaan terkait dikeluarkannya tujuh siswa dari Sekolah Harapan Bangsa Balikpapan. Bahkan pihak orang tua wali murid yang merasa dirugikan itu juga telah menempuh jalur hukum terkait persoalan tersebut.

Pihak orang tua wali murid ini menyebut, persoalan bermula ketika beberapa wali murid menyampaikan sejumlah permohonan keringanan terhadap kebijakan pihak sekolah pada bulan April 2020 kemarin. Salah satu usulan yang disampaikan wali murid tersebut adalah permohonan keringanan terhadap pembayaran usang SPP selama masa pandemi Covid-19.

Namun lantaran pihak sekolah belum sanggup memenuhi permohonan tersebut, wali murid akhirnya menempuh jalan mediasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Balikpapan yang kemudian berujung pada perkara panjang.

Sebanyak 5 wali murid yang diwakili kuasa hukum Agus Amri dan Gesta Padang telah melaporkan kasus itu aparat hukum belum lama ini.

“Harapan pengelolaan yayasan dan sekolah lebih transparan dan mengutamakan kebersamaan dan utamanya anak-anak bisa sekolah lagi. Dan ganti rugi atas persoalan ini kepada yayasan lima rupiah,” tutur Agus Amri didampingi tiga wali murid bersama rekan pengacara Gesta Padang.

Menanggapi itu, Manajemen Sekolah Harapan Bangsa kota Balikpapan akhirnya buka suara. Melalui kuasa hukumnya, Robet Andarias, S.H,.M.H didampingi bendahara II sekolah Harapan Bangsa, Widya Disriyati pada kegiatan jumpa pers menegaskan bahwa pihaknya selama ini tidak pernah mengeluarkan peserta didiknya secara sepihak. 

Bahkan pihaknya mengaku bahwa sekolah Harapan Bangsa sangat tunduk dan patuh terhadap peraturan pemerintah dan undang-undang.

"Sampai sejauh ini sekolah tidak pernah mengeluarkan murid hanya karena uang, sejauh ini juga beberapa anak-anak yang berprestasi dan bahkan menunggak pembayaran sampai sekarang juga masih bisa tetap bersekolah dan lulus dengan baik dan yang terakhir kita berikan SKL nya" katanya Widya Disriyati didampingi kuasa hukumnya Robet Andarias S.H,.M.H usai kegiatan jumpa pers yang berlangsung di ruang training QRD (Quality Research and Development) sekolah Harapan Bangsa, Selasa Sore (7/7).

Lebih lanjut dia menuturkan manajemen Sekolah Harapan Bangsa sudah sering memberikan keringan kepada orang tua murid jauh sebelum memasuki masa pandemi Covid-19.

"Jauh sebelum masa pandemi pun sekolah sudah memberikan keringanan - keringanan kepada orang tua. Dan pada masa saat pandemi seperti ini bagi orang tua yang benar-benar terdampak dari ringan sedang maupun berat sekolah tetap melayani dan welcome. Dan cukup banyak orang tua yang kita layani," lanjutnya. 

Sementara itu, peserta didik yang sempat diberitakan telah diberhentikan oleh pihak sekolah saat ini masih berstatus peserta didik sekolah Harapan Bangsa.

"Yang jelas itu bukan 7 anak tetapi 6 anak. Tapi satunya itu kan memang hanya untuk sosialisasi di sekolah artinya tidak terdaftar. Artinya sejauh ini kami tidak mengeluarkan surat drop out untuk anak-anak untuk menjaga psikologis anak karena tidak pernah surat drop out dipakai untuk mendaftar ke sekolah lain. Bagaimana kondisi dan psikologis anak ketika mereka tahu mereka di drop out dan mereka ada di sekolah yang baru" lanjutnya. 

Lantaran hubungan orang tua murid dan pihak manajemen sekolah dianggap tidak harmonis lagi, pihak sekolah kemudian memutuskan untuk menyarankan wali murid agar mencari sekolah lain dengan harapan orang tua murid mendapatkan sekolah yang pas untuk menjadi partner mereka dalam hal pendidikan anak, sekolah yang memiliki kebijakan-kebijakan dan keputusan-keputusan yang sesuai dengan maunya orang tua.

Namun demikian, pihaknya tetap membuka pintu apabila wali murid menginginkan anaknya tetap bersekolah di Sekolah Harapan Bangsa namun dengan catatan wali murid harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak sekolah lantaran dianggap telah memperkeruh suasana.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X