Komisi I Tunggu Saran DPPR Revisi Perda IMTN

- Senin, 29 Juni 2020 | 20:01 WIB

BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Balikpapan hingga kini terus membahas rencana perubahan perda IMTN. Salah satu yang menjadi perhatian utama dalam beberapa waktu terakhir. Ini sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat yang kerap merasakan kendala dalam perda IMTN.

Bentuk keseriusan ini dilakukan Komisi I DPRD Balikpapan dengan sidak Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan. Ketua Komisi I Johny NG menyebutkan, pihaknya sudah melakukan kunjungan pada Rabu (25/6). Dia meminta DPPR Balikpapan nantinya dapat menyampaikan saran terkait perda IMTN.

“Apabila dalam sistem sekarang ada kepengurusan yang sulit, evaluasi lagi. Kami juga terima keluhan untuk merubah perda IMTN,” ucapnya. Johny menyebutkan, pihaknya ingin segera bertemu dengan DPPR untuk membahas apa saja hal yang perlu menjadi evaluasi dalam perda IMTN.

Kemungkinan pertemuan akan dilakukan minggu depan sekitar Juli. Dia mengatakan hingga kini belum boleh menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara resmi. Namun cukup perwakilan DPPR bertandang ke Kantor DPRD Balikpapan. Bentuknya seperti sowan atau silaturahmi saja.  

“Apa keluhan dan saran tolong disampaikan untuk memperbaiki perda ini. Sebelum nanti ada masuk proses revisi,” ujarnya. Misalnya jika masyarakat terkendala dalam melihat area lokasi mana yang sudah bersertifikat dan belum. Sehingga pihak BPN dan DPPR bisa saling koordinasi.

Menurutnya baik DPPR dan BPN bekerja sama dan saling kooperatif dalam melayani masyarakat. Jadi jangan sampai tumpah tindih dengan Dinas Pertanahan yang mengeluarkan IMTN. “Tapi ternyata tanahnya sudah punya orang lain yang memicu masalah hukum antara Dinas Pertanahan dan pemohon,” bebernya.

Sehingga dia meminta agar dalam pertemuan nanti, DPPR tidak ragu menyampaikan poin-poin masalah dan bagaimana keinginan dalam revisi perda IMTN. “Itu untuk masukkan buat kita, jadi segara kita gelar paripurna untuk merubah perda IMTN. Jangan terlalu lama,” ujarnya.

Pihaknya turut mengingatkan DPPR, Komisi I memohon agar perizinan kepada masyarakat diperhatikan dan dipermudah. Jika ada masyarakat yang tidak mengerti, jangan jenuh melayani tetapi beri penjelasan sebaik mungkin. “Perrmudah perizinan tapi tetap butuh kehati-hatian, perhatikan norma-norma yang prinsip,” imbuhnya.

Sebagai bentuk pelayanan, DPPR seharusnya mampu memberikan pencerahan bagi masyarakat. Termasuk saat ada yang mengeluh dalam kondisi pandemi berdampak pada administrasi tidak bisa maksimal. “Tapi yang penting administrasi rapi, seharusnya ada satu orang untuk membimbing masyarakat,” tutupnya. (din/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X