DPRD Soroti Minimnya Serapan Anggaran Covid-19

- Minggu, 28 Juni 2020 | 19:55 WIB

BALIKPAPAN – Sebelumnya Pemkot Balikpapan melaporkan realisasi anggaran penanganan Covid-19 masih minim. Ada berbagai penyebab yang melatarbelakangi. Misalnya alat kesehatan yang dipesan belum kunjung tiba. Sehingga pembayaran belum berjalan.

Laporan penggunaan anggaran penanganan ini juga sudah sampai ke DPRD Balikpapan. Wakil rakyat di bidang legislatif membentuk pansus dalam memantau kinerja Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan. Ketua Pansus Covid-19 DPRD Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, serapan anggaran yang baru digunakan sekitar 30 persen.

Kisaran setara Rp 40 miliar dari total anggaran yang sudah disediakan sebesar Rp 136 miliar. Ada pun dana ini berasal dari refocusing APBD Balikpapan 2020. Dia menuturkan, terpantau anggaran paling banyak terserap untuk pengadaan rapid test yang telah berjalan selama beberapa tahap.

Syukri menyebutkan, serapan anggaran belum terserap maksimal salah satu penyebab karena kegiatan yang dibatalkan pelaksanaannya. Contoh pemberian insentif kepada tenaga medis sebesar Rp 21 miliar. Alasan batal dipergunakan karena alokasi anggaran sudah melalui APBN dari pemerintah pusat.

“Selanjutnya alokasi anggaran yang batal dilaksanakan adalah pengadaan masker untuk dibagikan kepada masyarakat senilai Rp1,6 miliar,” ujarnya. Lebih lanjut, anggaran ini tidak jadi dipergunakan melihat masyarakat ternyata sudah mulai sadar dan punya masker pribadi.

Sedangkan untuk anggaran jaring pengaman sosial dari Pemkot Balikpapan telah menghabiskan Rp 21 miliar. Angka ini dilihat hingga tahap dua pendistribusian. Sebagai informasi dari anggaran yang disediakan, paling besar alokasi untuk bantuan jaring pengaman sosial sebesar Rp 76 miliar.

Hal ini yang juga menjadi fokus perhatian Pansus Covid-19 DPRD Balikpapan. Terutama soal standar pendataan dan rekanan yang mengadakan itu. “Karena memang ada perbedaan standar harga antara penyedia satu dengan penyedia yang lain berkaitan uang dan jasa distribusi,” bebernya.

Namun yang terpenting, pihaknya akan memastikan jika anggaran yang tertuang dalam laporan harus tepat sasaran dan sesuai penggunaannya. Berkaitan dengan itu, Pansus Covid-19 DPRD Balikpapan dalam waktu dekat berencana memanggil Dinas Sosial Balikpapan.

Dia ingin meminta keterangan pengadaan paket sembako dalam program jaring pengaman sosial bagi warga terdampak Covid-19 di Kota Minyak. “Kemungkinan ada beberapa kegiatan atau item yang tidak dilaksanakan akan menjadi Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran),” ujarnya.

Di mana, kelebihan anggaran tentu akan kembali ke kas daerah. Dia pun menyarankan sebaiknya seluruh pengadaan untuk penanganan Covid-19 menggunakan mekanisme lelang. Tujuannya menghindari persoalan hukum yang terjadi dalam penggunaan anggaran tersebut.

“Kami ingatkan kepada Pemkot Balikpapan, jangan karena PP (Peraturan Pemerintah) yang memperbolehkan penunjukan langsung merasa kebal pidana,” sebutnya. Menurutnya lebih baik dari sekarang antisipasi dengan cara tersebut agar lebih aman. (din/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X