Pandemi, DPRD Tetap Lanjut Bahas Raperda

- Selasa, 23 Juni 2020 | 12:26 WIB

BALIKPAPAN – Sejak pandemi Covid-19 muncul pertengahan Maret di Kota Minyak, sejumlah kegiatan harus terhenti. Mulai dari layanan kependudukan sampai tahapan pilkada. Alasannya karena tak boleh membuat kerumunan massa yang rentan menularkan virus.

Begitu pula aktivitas legislatif yang sempat tertunda. Kini DPRD Balikpapan tengah sibuk kembali membahas rancangan peraturan daerah (raperda). Seperti yang dibahas dalam rapat paripurna yang sudah mulai berjalan lagi. Namun secara daring menggunakan video conference.

Teranyar ada dua raperda usulan Pemkot Balikpapan yang menjadi perhatian. Yakni Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Kemudian Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, pihaknya telah mendengar pandangan umum fraksi atas dua raperda perubahan tersebut. Hal itu sudah dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung pekan lalu. Mengenai raperda yang diusulkan, dia memahami ada perda yang perlu mengalami perubahan.

Misalnya struktur organisasi perangkat daerah (OPD).“Balikpapan sudah mulai naik status grade. Sehingga ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang harus dinaikkan juga,” ucapnya. Bagaimana pun nantinya akan berkaitan dengan peningkatan pelayanan.

Sebab semua perangkat daerah berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Sementara untuk raperda penyelenggaraan perlindungan anak, perubahan perlu dilakukan karena mengacu undang-undang dari pemerintah pusat. “Sehingga kami ikuti imbauan untuk menyesuaikan,” imbuhnya.

Setelah rapat paripurna pandangan umum fraksi, pihaknya tinggal menunggu tahapan selanjutnya yakni mendengar pendapat akhir wali kota. Setelah itu akan dilanjutkan dengan penandatangan. “Setelah disahkan, maka sudah bisa digunakan di masyarakat,” tuturnya.

Namun dengan catatan, nantinya tetap akan ada bimbingan evaluasi sebelum perda ini dilaksanakan oleh  masyarakat. Setelah evaluasi, DPRD akan membahas dan menyampaikan kepada masyarakat, termasuk hingga sosialisasi. “Nanti juga ada aturan lebih rinci dari perda-perda ini secara teknis diatur perwali,” bebernya.

Menurutnya perwali akan mengatur lebih rinci dan detil terkait perda tersebut. Semua telah dibahas bersama dengan mengikutsertakan pendapat ahli. Dia yakin Pemkot Balikpapan telah menampung semua masukan dari berbagai sudut pandang. 

Abdulloh menyebutkan, pelaksanaan minimal mendekati sempurna. Artinya mengakses semua kepentingan-kepentingan masyarakat Balikpapan. “Karena semua masukan diterima,” pungkasnya. (din/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X