Komisi II Rapat Dengar Pendapat dengan DKK dan Dinas Sosial Balikpapan

- Senin, 29 Juni 2020 | 11:50 WIB

BALIKPAPAN - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan adakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait evaluasi penyerapan anggaran covid-19. Bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) dan Dinas Sosial, mereka membahas tentang adanya bantuan tak terduga.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid menjelaskan, dalam pelaksanaan tugas DKK terdapat dana sebesar Rp 21 M untuk insentif tenaga kesehatan. Namun, sampai sekarang dana tersebut masih ditahan.

"Karena ada kabar dari pusat bahwa akan di cover APBN. Hanya saja persoalannya, sampai hari ini belum keluar indeks ketentuan yang akan menjadi parameter pemberian insentif kepada tenaga kesehatan," kata Sukri, saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan. 

Jika itu tidak tercover oleh APBN, nantinya akan dialihkan ke APBD. Tak hanya itu, DPRD Balikpapan juga mendorong agar dilakukannya test swab massal.

"Itu rapid testnya juga masih banyak, dan kita mendorong DKK mengambil langkah-langkah realokasi jika dalam waktu dekat ini ada kegiatan yang diluar pemberitahuan DPRD. Sesuai dengan UU yang berlaku, yang merupakan Perpu dengan memberikan otoritas sebesar-besarnya kepada tim gugus tugas melakukan recofusing," jelasnya.

Lalu mengenai pembahasan jaring pengaman sosial yang sudah di evaluasi. Dijumlahkan ada 86.000 data.

"Kita sepakat tadi bantuan tiga dan empat lebih baik dengan uang saja," ucapnya.

Diterangkan Syukri, dengan pilihan pemberian bantuan berupa uang itu, prinsipnya kan mengambil simulasi provinsi. Yaitu mengambil dengan ATM yang telah disiapkan oleh Bank kaltim.

"Dan itu habis, tidak ada yang bisa disimpan dan itu pure bisa diambil seluruhnya oleh penerima bantuan," pungkasnya. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X