Tarif Melonjak, Kantor PDAM Balikpapan Diserbu Warga

- Kamis, 2 Juli 2020 | 21:11 WIB

BALIKPAPAN - Kenaikan tarif PDAM yang melonjak berkali-kali lipat dari biasanya, membuat masyarakat terkejut. Pasalnya tidak ada penjelasan sebelumnya kepada masyarakat mengenai akan adanya kenaikan berlebih tersebut. 

Sebelumnya, masyarakat beramai-ramai menanyakan hal ini melalui sosial media. Namun karena belum ada kejelasan, akhirnya mereka yang terdampak menuju kantor PDAM untuk menanyakan hal itu. Dan pagi tadi, Kamis (2/7) warga memenuhi halaman depan tempat pengaduan Kantor PDAM Balikpapan untuk mendapat kejelasan.

Tak tanggung-tanggung, warga yang datang untuk melapor dari beberapa wilayah di Balikpapan. Bahkan mereka yang akan melapor, juga membawa beberapa rincian pembayaran dari waktu yang sebelumnya untuk dijadikan perbandingan.

Salah satu warga yang datang menyampaikan keluhan, Hariyadi warga RT 8 Daksa Raya, Balikpapan Selatan mengatakan hampir seluruh warga yang tinggal didekat rumahnya mengalami kelojakan pembayaran. Dirinya mengaku heran, pemakaian yang biasanya hanya 20 kubik, naik tiga kali lipat menjadi 60 kubik.

"Kalau soal pembayaran itu, menurut fakta dasarnya meteran, itu betul. Hanya saja yang menjadi pertanyaan saya kenapa, yang biasanya pemakaian hanya 20 kubik malah naik menjadi 60 kubik. Bahkan ada tetangga saya, pemakaian rumah tangga sampai 100 kubik lebih, logikanya dimana? Maksud saya, masuk akal atau tidak?," ucap dia.

Ia yang datang meminta penjelasan, saat masuk ke ruang pengaduan, mendapat penjelasan dari petugas bahwa rupanya perhitungan ini merupakan akumulasi dari pemakaian tiga bulan terakhir. Selain itu diterangkan, bahwa informasi yang dikatakan hanya berdasarkan perkiraan saja.

"Itu hanya diperkirakan ya. Karena mereka bilang tidak ada mengecek. Dan kami dijelaskan bahwa itu ada Perdanya (Peraturan Daerah). Pegawai PDAM boleh tidak mengecek satu dua kali. Ya, okelah itu ada dasar hukumnya," kata Hariyadi.

Dirinya menerangkan, bahwa kedatangannya bukanlah bermaksud untuk menuntut pihak PDAM. Hanya saja ia ingin mengetahui, bagaimana sistem perhitungan dari PDAM sendiri.

"Hanya ingin tahu saja, seperti apa, ini bagaimana. Jika adanyang salah, mohon diakui kesalahannya. Bukan maksud menuntut, tetapi harus diakui semuanya dan dijelaskan secara transparan," pintanya.

Dari hasil diskusi mengenai persoalan kelonjakan ini, Hariyadi mengatakan, pihak PDAM memberikan solusinya. Tetapi menuurutnya, solusi yang diberikan juga menjadi beban bagi masyarakat.

"Kami diberikan solusi. Seumpama pembayarannya sebanyak Rp 800 ribu, jadi disuruh bulan ini melakukan pembayaran Rp 400 ribu, lalu sisanya diakumulasikan dengan yang bulan depan. Sama saja menjadi beban kita," jelasnya.

Hariyadi menuturkan, sampai saat ini dirinya belum melakukan pembayaran dulu. Pihak PDAM juga memutuskan akan mempending pembayaran smapai adanya keputusan final dan tidak akan berlakukan denda. 

Diketahui, pemakaian Hariyadi dan keluarganya mengalami kenaikan yang awalnya hanya 17 kubik kini menjadi 63 kubik. Dengan total pembayaran yang awalnya hanya Rp 200 ribu, naik menjadi Rp 650 ribu.

Tak hanya dirinya yang merasa aneh dengan kenaikan ini. Salah seorang warga lainnya, yakni Mila warga Martadinata mengaku yang awalnya hanya membayar RP 400 ribu perbulan, tiba-tiba naik menjadi Rp 2.500 ribu. 

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X