Ada Penyalahgunaan Narkotika, Warga Bisa Laporkan Pakai Aplikasi Ini..

- Sabtu, 27 Juni 2020 | 06:35 WIB

BALIKPAPAN - Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) merilis sebuah aplikasi, yakni Portal Pengaduan Penyalahgunaan Narkotika. Dengan keunggulan, proses pengaduan akan secara langsung dan cepat menerima tanggapan dari BNN.

Dalam prosesnya, aplikasi aduan ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Namun dijelaskan, didalam aplikasi tersebut tidak hanya persoalan mengenai narkoba saja.

"Jadi ini diutamakan internal pegawai ASN, baik dia sebagai yang terpapar narkotika, radikalisme, dan korupsi," kata Kepala BNN Kota Balikpapan, Kompol Muhammad Daud, Jumat (26/6).

Aplikasi yang juga dilaunching oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPan) memang berisi mengenai tiga permasalahan tersebut. Jadi siapapun yang mengetahui adanya pelanggaran itu, dapat mengadukannya sesuai dengan apa yang menjadi permasalahan oknum ASN.

"Bisa, silakan melaporkan jika ada oknum ASN," ujarnya.

Namun, karena aplikasi ini masih baru, Daud menuturkan bahwa pihaknya masih mempelajari mengenai wujud dari aplikasi ini. 

"Kita masih mempelajari ini (aplikasi), tetapi intinya ini untuk meningkatkan. Tentunya diperlukan peran serta masyarakat," ucapnya. 

Dijelaskan, bahwa aplikasi ini merupakan, media yang dapat digunakan jika masyarakat atau siapapun dalam lingkup ASN mengetahui adanya penggunaan dan peredaran Narkoba. Untuk dapat mengaksesnya, masyarakat dapat membuka melalui link https://aduannarkoba.bnn.go.id/Home berikut. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X