Dua Pencuri Tas Ditangkap Warga, Mau Kabur Tabrak Pembatas Jalan

- Senin, 22 Juni 2020 | 17:30 WIB

BALIKPAPAN - Opsnal Polsek Balikpapan Utara mengamankan dua orang pria yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian kemarin, Minggu (21/6). Pelaku yakni Asman (44) dan Ansyarullah (40). 

Dua pelaku ini mencuri sebuah tas yang ada di dalam mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan Giri Rejo KM 15, Karang Joang, Balikpapan Utara. Keduanya berdalih, saat itu mereka memang sedang jalan-jalan saja. 

"Kejadian siang sekitar jam 11.00 Wita. Modusnya pelaku sedang berjalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor, dan melihat ada mobil parkir dipinggir jalan. Kemudian pelaku turun, dan melihat kedalam mobil ada sebuah tas," kata Kapolsek Balikpapan Utara Muhammad Mas'ut, Senin (22/6).

Kemudian, lanjutnya, kedua oelaku langsung beraksi dan mengambil tas yang berada didalam pickup L300 tersebut. Dimana didalam tersebut rupanya berisi uang dengan nominal yang cukup banyak. 

"Ada uang didalamnya Rp 4.248.000," ungkapnya.

Dijelaskan, pelaku memang melancarkan aksinya secara spontanitas atau tanpa mengikuti korbannya. Tetapi, memang pelaku selalu melihat-lihat jika ada mobil yang sedang terparkir.

"Secara berjalan, ada mobil stop, pasti akan cek mobil itu dan ternyata ada tas. Karena ada tas itu, benar ketika dicek ada uangnya," terang Mas'ut.

Beruntung, aksi pelaku itu diketahui oleh warga yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Juga, diwilayah tersebut ada anggota dari Bhabinkamtibmas yang berjaga di sana.

"Setelah ketahuan, warga itu teriak. Dikerjarlah. Saat teriak, kebetulan ada Bhabin di sana, jadi pas sekali. Ditangkap ramai-ramai," ucapnya.

Namun, ada kejadian lucu saat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Karena panik, pelaku justru sampai menabrak trotoar. 

Sedangkan pelaku beralasan, mereka memang hanyalah numpang lewat semata. Tanpa ada pikiran untuk mencuri.

"Tidak ada niat, pak. Saya betul hanya lewat saja. Tanpa ada pikiran akan mengambil. Kebetulan ada mobil berhenti di situ kita berhenti juga dan langsung ambil saja," kilah seorang pelaku.

Kedua pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan. Masih belum dapat diketahui apakah pelaku ini sering melakukan aksi pencurian atau tidak, karena keduanya merupakan orang baru di Balikpapan.

Asman dan Ansyarullah juga kini sudah berada disel tahanan Makopolsek Balikpapan Utara. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan acaman hukuman kurungan 7 tahun penjara. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X