Ditinggal Tidur, Motor Dicuri Tetangga Sendiri

- Jumat, 5 Juni 2020 | 05:34 WIB

BALIKPAPAN - Seorang remaja berusia 18 tahun diringkus Tim Opsnal Polsek Balikpapan Barat, usai kedapatan melakukan pencurian motor milik tetangganya pada, Senin (1/6). Pelaku bernama Mukhtamar ini diciduk di rumahnya pada esok harinya, Selasa (2/6) pagi.

Awal kejadian, korban saat itu memarkirkan motornya di halaman rumah dan meninggalkannya untuk istirahat. Saat bangun, dirinya terkejut tak mendapati motornya di tempat awal terparkir.

"Jadi memang si pelaku ini sudah ada niat untuk mengambil motor tersebut. Jadi motor itu didorong oleh pelaku," ujar Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid, Kamis (4/6).

Saat dimintai keterangan, Imam mengatakan, bahwa pelaku mengambil motor tersebut tanpa ada niatan untuk dijual. Pelaku beralasan, bahwa dirinya hanya menggunakannya untuk diri sendiri.

"Alasannya dia hanya tidak punya motor," ucapnya.

Pelaku mengaku, baru kali ini ia melakukan perbuatan tersebut. Saat diamankan juga pelaku tidak melakukan perlawanan.

Usut punya usut, pelaku melakukan aksinya tersebut bersama seorang anak berusia 15 tahun. Namun, mengingat umurnya yang masih di bawah umur dan juga baru sekali melakukan pencurian, maka anak tersebut diberi diversi.

Sementara itu Mukhtamar mengakui, bahwa tidakannya tersebut didasari memang ingin memiliki motor. Itulah yang membuat dirinya harus melakukan tindakan itu."Dipake sendiri. Karena memang tidak punya motor," kata dia.

Sedangkan motor yang diambil Mukhtamar, saat ini diamankan di Mapolsek Balikpapan Barat, beserta dua plat nomor berbeda. Dari kondisnya, pelaku menggunakan motor tersebut dengan memutus dan menyambungkan kabel stop kontak agar dapat menyala.

Mukhtamar akhirnya harus berada di sel tahanan Mapolsek Balikpapan Barat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dikenakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X