2 Juni, Pelayanan SIM di Polresta Balikpapan Mulai Buka Lagi

- Sabtu, 30 Mei 2020 | 03:02 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Pelayanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) akan kembali dibuka pada tanggal 2 Juni mendatang. Keputusan ini diambil, sesuai dengan arahan dari Kapolda Kaltim melalui surat elektronik telegram.

Dijelaskan oleh Kasat Lantas Polreata Balikpapan Kompol Irawan Setyono, dalam pelayanan ini nantinya akan diterapkan pembatasan jumlah. Tak hanya itu, juga akan ada beberapa persyaratan lainnya.

"Dalam pelayanan ini, memang kita akan terjadi penumpukkan pemohon pelayanan masyarakat mengurus perpanjangan atau SIM baru. Tetap kita akan lakukan batasan jumpah pemohon," jelasnya.

Diantara persyaratan yang akan disampaikan, yaitubmasyarakat diwajibkan mengenakan masker. Saat akan memasuki ruangan, akan dihitung kuota yang berada didalam ruang pelayanan tersebut.

"Jadi untuk jumlah kuotanya, 150 orang dalam setiap harinya. Kami akan siapkan thermogun, tempat cuci tangan, dan tetap menerapkan sosial distancing," terangnya.

Diketahui, penutupan layanan terjadi sejak di bulan Maret, April, dan Mei. Sejak saat itu juga, masih ada masyarakat yang datang bermaksud untuk melakukan pengurusan SIM.

"Disini diberi catatan kompensasi bagi masyarakat yang di bulan Maret, April, dan Mei yang sudah habis masa berlakunya kita aka proses sesuai seperti perpanjangan tanpa harus melakukan pembuatan SIM ulang," tandasnya. (Rin)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X