Jika Balikpapan Terapkan New Normal, Ini Sanksinya Jika Melanggar..

- Sabtu, 30 Mei 2020 | 02:58 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menyampaikan terkait dengan sanksi yang akan berlaku di masyarakat ketika sudah dalam kondisi new normal. Mulai dari sanksi berupa pendekatan persuasif, hingga sanksi pencabutan izin bagi pelaksana usaha dan industri yang tidak disiplin.

Hal itu disampaikan, usai pemerintah dan jajaran TNI-Polri bersama membahas mengenai konsep new normal di Balikpapan. Walau begitu, tentu pemerintah tetap akan memilih pendekatan yang lebih humanis.

"Tentu sekali lagi disini membutuhkan kesadaran kita semua. Tadi konsep yang disampaikan oleh Kapolda Kaltim lebih banyak sanksinya pada pendekatan persuasif.

Ditambah dari kita pemerintah kota jika itu bagi yang punya usaha sulit dianggap disiplin maka, bisa saja sampai pada tingkat peneguran, skorsing, hingga pencabutan izin usaha," jelas Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam press rilis sore tadi, Jumat (29/5).

Rizal mengatakan Balikpapan masih terus mengkaji beberapa aspek. Disamping, tetap mengikuti petunjuk dan arahan dari Pemerintah pusat.

"Diharapkan betul kita tetap waspada, tetap meningkatkan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatannya. Karena Balikpapan terlihat cukup baik dan kompak jadi diharapkan akan perkembangan pasiennya tidak terlalu meningkat tajam," kata dia.

Mengikuti arahan dari Kapolda Kaltim, ia mengatakan tidak akan mengambil langkah buru-buru untuk menuju new normal. Karena petujuk dan arahan dari pusat juga masih terus berkembang.

"Ini kan kita masih persiapan, nanti semuanya juga akan kita tuangkan dalam perwali dan perda. Jadi arahannya tadi dilakukan tidak usah terburu-buru karena perkembangan ini sangat dinamis, kita petunjuknya juga masih terus berkembang dari Jakarta," ujarnya.

Dalam rapat koordinasi bersama, Rizal menerangkan, pendekatan akan lebih difokuskan dari pemimpin keagamaan, yang mana sering terlibat langsung dengan masyarakat. Juga akan fokus pada peningkatan penjagaan-penjagaan yang dilakukan oleh TNI-Polri.

"Dari arahan bapak presiden juga dalam menghadapi keadaan new normal langsung meminta kepada TNI-Polri untuk meningkatkan penjagaan disiplin di masyarakat. Itu juga tadi ditindak lanjuti oleh bapak Kapolda dan bapak Pangdam," ucap dia.

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, masing-masing TNI-Polri sudah mengajukan jumlah personil yang akan diturunkan. Jumlah terbanyak akan diturunkan di kota Balikpapan.

"Dalam rekaoan sementara, tadi dari TNI akan menurunkan jumlah 1600 personil se-Kaltim. Sedangkan dari Polisi akan menurunkan 963 personil," tandasnya. (Rin)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X