Bupati Serahkan BLT ke Warga Miskin yang Terdampak

- Jumat, 29 Mei 2020 | 14:32 WIB
JADI PERHATIAN: Bupati Bonifasius Belawan Geh menyerahkan BLT dana kampung kepada warga miskin.
JADI PERHATIAN: Bupati Bonifasius Belawan Geh menyerahkan BLT dana kampung kepada warga miskin.

Bentuk kepedulian Pemkab Mahakam ulu (Mahulu) dalam meringankan beban masyarakat terdampak Coronavirus Disease (Covid-19) cukup tinggi. Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) dana kampung secara simbolis di tiga kampung Kecamatan Long Hubung, Rabu (27/5). Kampung Long Hubung Ulu, Kampung Matalibaq, dan Kampung Datah Bilang.

 

UJOH BILANG–Bonifasius mengatakan, sasaran penerima BLT harus memenuhi persyaratan, di antaranya yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang belum terdata (exclusion error) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan keluarga yang memiliki anggota yang rentan penyakit menahun atau kronis

“Calon penerima BLT dana kampung harus memenuhi persyaratan seperti kepala keluarga (KK) yang memenuhi minimal 9 dari 14 kriteria, yang ditetapkan Kementerian Sosial atau yang ditetapkan pemerintah daerah sesuai kondisi geografis dan sosial budaya di Mahulu,” jelasnya.

Bupati mengatakan, besaran BLT dana kampung per bulan Rp 600 ribu  per keluarga, dengan masa penyaluran BLT dana kampung adalah enam bulan, terhitung sejak penyaluran dana kampung dilakukan dari Rekening Kas Umun Negara (RKUN) ke Rekening Kas Kampung (RKK). Pembagian tiga bulan pertama dengan nilai Rp 600 ribu setiap bulan untuk per KK. Kemudian untuk bulan keempat, kelima dan keenam, masing-masing Rp 300 ribu per KK.

-

TURUN LANGSUNG: Bupati Bonifasius Belawan Geh (tiga kanan) menyerahkan bantuan kepada warga tak mampu di Kampung Long Hubung Hulu.

 

“Dengan penyaluran BLT dana kampung, besar harapan warga yang memenuhi persyaratan dapat menerima haknya dengan hati yang lapang, dan menggunakan dana untuk kebutuhan yang paling mendasar dan mendesak,” ujarnya. Kepada warga yang berada di luar kriteria penerima BLT, pihaknya yakin dapat menerima dan bisa saling meringankan.

Di akhir sambutan, bupati menuturkan, para pejabat dan staf yang bertanggung jawab secara langsung dalam kegiatan penanggulangan dampak Covid-19, untuk dapat menuntaskan semua persyaratan administrasi keuangan, barang dan jasa, yang terkait dengan kegiatan tanggap darurat Covid-19, sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung ( DPMPK ) Mahulu Ubang Nyau menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut. “Pemerintah memberikan dana sosial bagi masyarakat kampung yang salah satunya adalah penyaluran BLT, dengan sasaran warga miskin. Dan dalam pelaksanaan penyelenggaraan program kampung, diharapkan telah dilakukan verifikasi data penerima manfaat, baik di tingkat kampung maupun di kecamatan. Hal itu sangat penting dilakukan guna menghindari tumpang tindih atau duplikasi data,” jelasnya.

Turut hadir mendampingi, Wabup Y Juan Jenau, Pj Sekretaris Daerah Stephanus Madang, Anggota DPRD Mahulu dapil Long Hubung, kepala OPD terkait, Camat Long Hubung Yulia DH, Kapolsek Long Hubung Ipda I Nyoman, koramil, petinggi, dan tokoh adat (HMS7/td/dra)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X