Bupati Pimpin Rakor Evaluasi Gugus Tugas Covid-19

- Jumat, 29 Mei 2020 | 14:30 WIB
PERSIAPAN: Bupati Bonifasius Belawan Geh (tengah) memimpin rakor evaluasi gugus tugas Covid-19, yang diharapkan Mahulu bebas dari Corona. Didampingi Wabup Y Juan Jenau (kiri) dan Pj Sekda Stepanus Kadang.
PERSIAPAN: Bupati Bonifasius Belawan Geh (tengah) memimpin rakor evaluasi gugus tugas Covid-19, yang diharapkan Mahulu bebas dari Corona. Didampingi Wabup Y Juan Jenau (kiri) dan Pj Sekda Stepanus Kadang.

UJOH BILANG–Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh memimpin rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi Tim Gugus Tugas (TGT) Percepatan Penanganan Covid-19 di ruang rapat Kantor Bappelitbangda Mahulu, Selasa (27/5).

Rapat yang mengagendakan pembahasan terkait kalender musim tanam 2020, protap TGT Covid-19 Mahulu, serta mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana kampung, dihadiri Wabup Y Juan Jenau, Pj Sekda Stephanus Madang, Kapolsek Long Bagun AKP Purwanto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Humas Dodit Agus Riyono MP, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Mahulu.

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh menuturkan, dalam menghadapi pandemi Covid-19, Pemkab Mahulu tak hanya memperkuat sektor kesehatan, melainkan sektor ekonomi, dengan menjaga kestabilan dan ketersediaan bahan pangan selama masa corona. “Sebagai aparatur pemerintah, dan melayani masyarakat, banyak hal yang harus diperbuat. Seperti aturan, instruksi, edaran dan sebagainya. Semuanya itu untuk kebaikan bersama,” ungkapnya.

Pemerintah menerapkan sistem buka-tutup akses darat dan sungai ke wilayah Mahulu sesuai Instruksi Bupati Mahulu Nomor 2/2020 tentang Pengaturan Akses ke Wilayah Mahulu. Hal itu sebagai upaya mencegah dan meminimalisir masuknya orang-orang dari zona merah yang patut diduga sebagai carrier Covid-19 ke Mahulu. Pasalnya, sampai saat ini, Mahulu merupakan satu-satunya wilayah zona hijau di Kaltim yang belum ada pasien positif Covid-19.

“Saya minta dengan Pak Kapolsek untuk tindak tegas, kalau aturan tidak boleh, ya tidak boleh. Bagaimanapun cara menjaga daerah ini agar tetap aman dan hijau,” tegas bupati.

Senada dengan bupati, Wabup Y Juan Jenau menuturkan, kebijakan yang diambil agar dapat senantiasa melindungi masyarakat Mahulu dari bahaya Covid-19. “Mudah-mudahan ini bisa mengatasi semua persoalan yang dihadapi saat ini,” tegas wabup.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, melahirkan delapan poin penting yang tertuang dalam Instruksi Bupati Mahulu Nomor 4/2020, yakni kalender musim tanam ditetapkan dalam kurun waktu yang sama di seluruh kampung, ladang kecil (parai ja’ai/pejulu/kelimang/aee/ayai), masa tanam dimulai pada awal Juni 2020, di lahan bekas ladang pada tahun sebelumnya. Dengan dilaksanakan masyarakat secara serentak dengan tanpa mengurangi aspek kearifan lokal dan adat istiadat masing-masing kampung.

Ladang besar, masa tanam dilaksanakan September sampai Oktober 2020, dan lahan sawah mengikuti jadwal atau kalender nasional, yaitu April sampai September dan Oktober sampai Maret. (HMS11/dra)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X