WFH di Kalangan Pegawai Pemkab Kutim Kembali Diperpanjang

- Selasa, 5 Mei 2020 | 07:37 WIB

SANGATTA - Setelah sebulan lebih menerapkan work from home (WFH) bagi pegawainya. Pemkab Kutim kembali menambah masa kerja di rumah hingga 13 Mei mendatang.  Hal tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparutur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) 50/2020 tentang WFH di Kalangan Pegawai Pemerintah.

Ini disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Irawansyah kepada Kaltim Post. Menurutnya ini bentuk penerapan physical distancing, sebagai upaya percepatan pencegahan dan penyebaran covid 19 di Kutim (23/4).

“Memang berdampak terhadap kinerja. Kami harus menunda beberapa pekerjaan. Sambil menunggu pegawai mulai aktif kembali sesuai instruksi kemeterian,” ujarnya.

Rapat koordinasi daerah (rakorda) pun terpaksa ditunda. Namun, kata Irawansyah, koordinasi dengan Pemprov Kaltim tetap berjalan.

“Komunikasinya saja yang tidak efektif, karena masalah ini (covid 19). Untuk masalah kinerja dan keperluan lainnya berjalan baik,” jelasnya.

Meskipun penerapan WFH membuat beberapa pekerjaan tertunda dan kurang produktif lantaran tidak maksimal. Namun dipastikannya, pekerjaan pokok tetap jalan. 

“Terutama bagi eselon II dan III, dianjurkan untuk tetap masuk kantor. Ngantor dengan batas waktu tertentu saja. Pegawai di bawahnya WFH diperpanjang,” paparnya.

Meski begitu, dia memastikan bahwa penerapan WFH sangat produktif dalam mencegah meluasnya covid 19 di kalangan pegawai pemerintah. Mengingat, para pegawai sudah diinstruksikan untuk menjaga jarak, pola hidup bersih dan menjaga imun tubuh.

“Ini sangat efektif. Alhamdulillah sampai sekarang pegawai pemkab tidak ada yang terjangkit covid 19. Oleh sebab itu, kami mengangap dengan pembatasan masuk kerja sangat efektif untuk mengatasi covid di kutim,” pungkasnya. (diq/

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X