Pengutil Handphone di Dashboard Motor Berhasil Diringkus

- Selasa, 26 Mei 2020 | 22:20 WIB

BALIKPAPAN - Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian bernama Susilo (37). Pelaku yang merupakan seorang buruh harian lepas ini, diringkus karena mengambil sebuah handphone di Kebun Sayur, Balikpapan Barat.

Kejadian tersebut terjadi pada, 6 Februari 2020 sekitar pukul 17.00 Wita. Korban yang saat itu ingin ke pasar lupa mengambil handphonenya yang ia letakkan di dashboard motor.

"Saat kembali bermaksud untuk mengambil, handphone tersebut sudah tidak ada," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda R. M Sagi Janitra.

Rupanya saat itu, teman pelaku yang bernama Angga dan Debi yang memberitahukan bahwa ada handphone tertinggal. Mereka akhirnya bekerja sama untuk mengambil handphone tersebut.

"Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus DPO," ucapnya.

Dari keterangan tersangka, dalam kasus ini ia bertugas mengawasi sedangkan Angga dan Debi yang mengambilnya. Hasil pengembangan juga menunjukkan, sudah tiga lokasi yang menjadi tempat pencurian oleh pelaku.

Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Mako Polresta Balikpapan. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun. (Rin)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X