Masuk Kutim Tak Bebas Lagi, Pemkab Larang Warganya Pulang Kampung

- Sabtu, 9 Mei 2020 | 07:33 WIB
Ismunandar
Ismunandar

SANGATTA –Kutim memiliki 29 kasus terconfirmasi positif covid 19. Membuatnya ditetapkan sebagai zona merah. Mengantisipasi agar potensi penularan virus tersebut, Pemkab Kutim mulai menambah strategi baru yang lebih konkret.

Di antaranya segera memberikan sanksi tegas kepada masyarakat ataupun pendatang yang melanggar protokol kesehatan. Kendati saat ini masih mengedepankan sisi kemanusiaan sambil menunggu kesepakatan mengenai sanksi apa yang tepat diberikan.

Pendatang yang memasuki area Kutim juga sudah tak lagi bebas. Sebab, sekarang mulai diwajibkan untuk melakukan karantina atau isolasi mandiri, khususnya pendatang yang berasal dari zona merah. Masyarakat kepada paguyuban masing-masing di Kutim diminta jujur apabila merasa berstatus orang falam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Sehingga mudah dilakukan pengawasan agar covid 19 tak meluas. Social dan physical distancing juga terus digaungkan. Bahkan, apabila tidak mematuhi aturan ini, maka aparat yang berwenang akan bertindak langsung di lapangan. Warga Kutim saat ini sudah diminta dengan tegas untuk tak pulang kampung atau mudik lebaran Idul Fitri.

Mendukung kebijakan ini, Pemkab mulai melakukan pengawasan ketat di tiga pintu masuk utama perbatasan kabupaten. Seperti di sekitar Patung Burung Jalan Poros Bontang-Sangatta, Pos di Kilometer 32 antara Kecamatan Batu Ampar, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Muara Wahau dan Long Mesangat. Serta jalan di Desa Miau Kecamatan Kongbeng yang berbatasan dengan Berau.

Upaya lain yang terus dilakukan oleh Pemkab Kutim melibatkan seluruh stakeholder adalah menjaga warganya agar tetap tenang. Tidak langsung mempercayai berita yang beredar tentang perkembangan covid 19.

Menghindari hoax atau berita bohong. Sebab kabar yang meresahkan bisa saja mengganggu pola pikir, sehingga pada akhirnya malah bisa meningkatkan stress dan menurunkan sistem imun.

“Saat ini yang paling penting adalah mematuhi imbauan pemerintah. Lebih aman di rumah saja dan dengan kesadaran tinggi mematuhi protokol kesehatan. Utamakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), senantiasa mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum dan sesudah melakukan aktivitas,” tegas Bupati Kutim H Ismunandar dalam setiap kesempatan.

Selalu mengenakan masker jika memang terpaksa keluar rumah. Menjaga kesehatan dengan berolahraga dan makan makanan bergizi dan beberapa hal pencegahan lainnya. Sebelum ini, Pemkab telah rutin melaksanakan kegiatan pencegahan.

Seperti penyemprotan disinfektan, membuat fasilitas tempat cuci tangan di beberapa titik. Membagi masker hingga pembagian sembako bagi warga terdampak. Masyarakat sesuai golongan yang di sepakati juga menerima penggratisan biaya tagihan air bersih PDAM dan dilanjutkan dengan subsidi ratusan ribu.

Pihak swasta hingga organisasi juga menunjukkan aksi solidaritas menyalurkan sejumlah bantuan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kutim. Pemerintah telah berupaya, perusahaan, organisasi juga berpartisipasi melakukan segala upaya pencegahan penanggulangan virus itu. Saat ini kesadaran dan doa masyarakat juga dibutuhkan agar COVID-19 segera sirna. (diq/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X