Pemkab Pastikan Perusahaan Bayar THR Sepekan Sebelum Lebaran

- Sabtu, 9 Mei 2020 | 07:22 WIB
-
-

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berupaya mengawal hak pekerja dan buruh dari perusahaan. Yakni agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemberian tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri. Hal itu dilakukan karena di masa pandemi covid 19 ini membuat para pekerja juga merasakan dampaknya.

Disela-sela membacakan Nota Pengantar dua buah Raperda PDAM serta Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Ekonomi Bengalon dan Kaliorang tahun 2020-2024 dalam rapat paripurn, Rabu (6/5).

Wabup Kasmidi Bulang menginformasikan bahwa sebanyak 92 ribu pekerja maupun buruh yang bekerja di Kutim akan mendapatkan THR dan tidak di PHK.

“Selama pandemi covid 19, pekerja atau buruh akan mendapatkan haknya. THR seminggu sebelum lebaran. Setelah ada pertemuan bersama pihak perusahaan dan Forum MSH CSR tidak ada PHK besar-besaran,” ucapnya disaksikan Bupati Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih dan peserta sidang.

Kasmidi menambahkan, dalam pertemuan itu juga perusahaan sudah berkomitmen dengan menyanggupi tidak melakukan pemangkasan pekerja ataupun buruh dengan alasan apa pun selama pandemi berlangsung.

Tidak hanya itu, Pemkab Kutim juga telah mengambil kebijakan strategis yaitu semua Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tetap bisa menjalankan usahanya.

“Karena mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak,” paparnya.

Lewat surat yang ditandatangani Bupati Ismunandar. Politikus Golkar ini menyebut sudah menyurati seluruh perbankan, leasing dan lembaga keuangan lainnya. Untuk merestrukturisasi kredit bagi UKM agar tetap eksis beroperasi. Guna menunjang pekonomian masyarakat.

“Itu langkah pemkab, kami harap dukungan seluruh masyarakat memutus rantai penyebaran virus. Selanjutnya tetap mengikuti semua protokol kesehatan. Seperti selalu menggunakan masker,  tidak berkumpul, tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak,” pungkasnya. (diq/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X