Berikan Bantuan Tepat Sasaran

- Senin, 11 Mei 2020 | 14:03 WIB
SEMATKAN : Pj. Sekda Mahulu DR Stephanus Madan menyerahakan ID tim verifikasi di Balai Pertemuan Umum (BPU) Ujoh Bilang. Rabu (06/05).
SEMATKAN : Pj. Sekda Mahulu DR Stephanus Madan menyerahakan ID tim verifikasi di Balai Pertemuan Umum (BPU) Ujoh Bilang. Rabu (06/05).

UJOH BILANG - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menurunkan 23 tim guna melakukan verifikasi data penduduk terdampak Covid - 19 yang tersebar di 5 kecamatan dalam wilayah Mahakam Ulu. 

Sebanyak 23 tim di lepas secara simbolis oleh Pj. Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM, di tandai dengan pengalungan tanda id card enumerator di Balai Pertemuan Umum (BPU) Ujoh Bilang. Rabu (06/05). 

Hadir pada acara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Humas (Asisten I) Ir. Dodit Agus Riyono,MP, Kabag Pemerintahan Damianus Tamha,SE, Camat Long Bagun Yason Liah,S.Hut,MP. 

Dalam arahan Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, SH yang disampaikan oleh Pj. Sekda Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM mengatakan, Pemkab Mahulu harus terus melakukan pembaharuan basis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), melakukan verifikasi data penerima Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Calon penerima Bantuan Langsung Non Tunai (BLT) agar terpenuhi nya data yang valid dan akurat. 

“Ini momentum kita untuk menata kembali data dan informasi, kalau pun kedepan tidak ada bencana tidak ada musibah data inilah yang kita verifikasi terus, kita update terus,”ujarn Pj Sekda yang Ketua harian Gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid Mahulu. 

Ditambahkan PJ. Sekda Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM berpesan agar tim verifikasi data di lapangan berpedoman pada praturan dan kriteria yang ditetapkan, agar dampak sosial dan ekonomi akibat Pandemi Covid - 19 dapat di ringankan melalui bantuan yang nantinya di salurkan pemerintah. 

“Pendataan seperti di laporkan ibu kadis tadi, sudah ada metode dan teknisnya, bahkan semua itu lahir karena ada regulasi yang mengatur, artinya ada aturan-aturan yang harus kita pedomani, jadi lakukan itu jangan kita keluar di dalam konteks regulasi, aturan, metode dan teknik”ujar Bupati. 

Di akhir sambutan, Pj. Sekda Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM mengucapkan selamat menjalankan tugas bagi tim verifikasi dengan tetap berpedoman pada protokol pencegahan Covid - 19, serta senantiasa menjaga kesehatan. 

“Selamat menjalankan tugas negara, lakukan protokoler pencegahan Covid-19, sekalipun kita melaksanakan tugas jangan lupa memakai masker, dan standar-standar protokoler itu di terapkan supaya kita terbebas dari potensi penyebaran Covid - 19 ini,” harapnya. 

Sementara itu, dalam laporan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Emiliana Dai,SKM., M.Adm. Kes pelaksanaan kegiatan berdasarkan Surat Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 111/MS/C/4/2020, tanggal 30 April 2020 tentang pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai (BST), dengan tujuan melakukan verifikasi penduduk secara terdampak Covid - 19 secara keseluruhan, dengan target Seluruh Kepala Keluarga Sasaran (KKS) dengan pengumpulan data wawancara, observasi/pegamatan. 

“Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 7 sampai dengan 12 Mei, verifikasi data penduduk terdampak Covid - 19 ini di ikuti 53 orang gabungan dari OPD, Kantor, Badan dan Bagian di lingkup Pemkab Mahulu, tim melakukan wawancara dan diskusi,”jelas Kadis Dinsos.(Hms11/td)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X