Enggan Terburu-Buru Ajukan PSBB, Sudah Dibicarakan Dalam Rapat Tim Gugus dan FKPD Kutim

- Rabu, 6 Mei 2020 | 15:51 WIB

SANGATTA- Setelah 21 orang pasien positif covid 19 di Kutai Timur (Kutim). Membuat Kutim masuk sebagai zona merah. Pasalnya penyebaran virus menular tersebut kian masif. Namun, sampai sekarang pemkab belum mengajukan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Bupati Ismunandar menyebut, jika PSBB harus melalui proses pertimbangan yang matang. Terutama harus memikirkan terkait operasional perusahaan tambang yang masuk dalam Objek Vital Nasional (Obvitnas).“Banyak yang akan terdampak. Perlu banya pertimbangan,” sebutnya.

Menurutnya, PSBB tidak bisa langsung diputuskan. Dalam evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD)  juga sudah dibicarakan. Perlu berbagai pertimbangan, termasuk operasional perusahaan-perusahaan lain yang ada di Kutim.

“Sekarang kami fokus melakukan pembatasan dalam beberapa hal. Seperti operasional warung atau toko yang mengharuskan menggunakan sistem bawa pulang (take away), tidak ada pedagang mendirikan Pasar Ramadan,” jelasnya.

Sedangkan pihak kepolisian dan TNI turut membantu pengawasan. Jika ada yang berkumpul langsung dibubarkan. Termasuk pembatasan ketat keluar masuk orang ke Kutim, terutama mereka yang berasal dari zona merah.

Untuk diketahui dari 21 orang pasien yang positif covid 19 di Kutim, dua orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 19 lainnya masih dalam perawatan intensif. Sementara itu, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 41 orang, 21 orang terkonfirmasi positif, 11 negatif dan sembilan masih proses.

Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 450. Baru 409 yang selesai pemantauan. Sisanya yang berjumlah 41 orang masih proses pemantauan. (diq/one)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X