23 Peti Miras CT dari Sulawesi Nyaris Masuk ke Balikpapan

- Rabu, 6 Mei 2020 | 13:43 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Opsnal Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan masuknya minuman keras cap tikus (Miras CT) ddi Pelabuhan feri Kariangau pada, Selasa (5/5) sekitar pukul 01.00 Wita. Miras tersebut di bawa dari Palu, Sulawesi Tengah menuju Kaltim.

Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Kaltim Kompol Dhana Ananda Syahputra mengatakan, pihaknya mendapat informasi tersebut dari masyarakat pada, Senin (4/5) sekitar pukul 15.00 Wita. Setelah dilakukan pengecekkan ke lapangan, ternyata benar ada sebuah kapal dari Palu yang bersandar di Pelabuhan Feri Kariangau.

"Kami dapatkan informasi dari masyarakat, ternyata memang benar. Disini kita amankan ada 23 peti, berisi miras CT," uangkapnya.

Setelah adanya infoemasi tersebut, pihak kepolisian langsung menyambangi TKP dan masuk ke dalam kapal feri KMP. Tuna, yang menangkut CT tersebut. Benar saja, didalam kapal ditemukan barang bukti peti yang terbuat dari kayu.

"Untuk pemiliknya sendiri kami masih mengambil keterangan dari kru kapal," ujarnya.

Saat peti-peti tersebut dibuka, kapten dan anak buah kapal (ABK) juga turut ikut menyaksikan. Dalam satu peti yang dibuka terdapat dua karung yang masing-masing berisi empat bungkus plastik miras CT.

Bersama dengan itu, seluruh barang bukti diamankan dan anggota yang ada di kapal tersebut juga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X