DPRD Balikpapan: Susun Skema Capaian Pajak

- Senin, 23 Maret 2020 | 22:09 WIB
-
-

BALIKPAPAN –Pemkot Balikpapan memberi kemudahan pembayaran pajak dan retribusi daerah. Imbas dari adanya wabah Coronavirus disease (Covid-19). Khususnya pajak restoran, hiburan, dan parkir bisa menunda pembayaran selama enam bulan.

Bagaimana pun kebijakan ini akan mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Balikpapan. Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid menuturkan, pihaknya menyetujui langkah wali kota untuk membuat kebijakan penangguhan pajak.

Namun dia meminta agar Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) membuat skema terburuk terkait capaian tersebut. Dia menjelaskan, target tahun ini pajak daerah sebesar Rp 515 miliar. Sementara hingga Maret, BPPDRD menyampaikan jumlah pajak yang masuk ke kas mencapai Rp 108 miliar.

“Berarti ada Rp 400 miliar target pajak daerah yang belum tercapai sampai bulan Desember nanti. Dampak Covid-19 ini akan kita rasakan April ke atas,” sebutnya. Dia mengatakan, otomatis pendapatan pajak akan berkurang. Maka dia meminta BPPDRD membuat skema terburuk.

Apalagi sektor ekonomi salah satu yang merasakan dampak besar dari Covid-19. “Justru karena dampak perekonomian ini membuat kita memangkas pajak. Karena pajak ini adalah hilirnya,” bebernya. Mengingat banyak hotel dan restoran sepi, otomatis jalan yang bisa dilakukan hanya merasionalisasikan pendapatan.

Pihaknya telah melakukan komunikasi dengan BPPDRD terkait permintaan skema tersebut. Informasinya masih dilakukan perhitungan hingga nanti ada dokumen yang sah. “Kami paham kondisi dan kebijakan pemerintah. Misalnya ada insentif pelaku usaha khususnya UMKM, supaya mereka tidak tutup,” tuturnya. (din/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X