Modus Isi Paketan Bahan Kimia, Pas Dibuka Daging Babi dan Bebek dari Tiongkok

- Kamis, 16 April 2020 | 09:55 WIB

BALIKPAPAN - Pejabat karantina Hewan Balikpapan melakukan penahanan terhadap daging babi dan bebek yang berasal dari Cina. Pasalnya produk hewan asal negeri tirai bambu ini tidak dilengkapi Health Certificate atau Sertifikat Kesehatan Hewan dari daerah asal. 

Pada mulanya produk hewan yang berupa daging babi dan bebek ini dibungkus rapi dari daerah asal dan menyebutkan isi kemasan tersebut bahan kimia. Namun modus ini akhirnya terkuak berkat kerja sama yang apik antara Pejabat Karantina Pertanian Balikpapan dan Bea Cukai. 

Informasi dari pihak Bea Cukai yang menyebutkan bahwa terdapat kemasan yang mencurigakan. Koordinator Fungsional Karantina Hewan bersama dengan A.Moch.Makruf dan drh. Faizal Rafiq kemudian melakukan pemeriksan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan produk hewan tak dilengkapi dengan dokumen karantina dan pemilik tidak dapat melengkapinya, serta berbeda antara kemasan yang tertulis dengan isi," kata Faizal Rafiq.

Bagi pemilik dan ekspedisi tersebut diberikan edukasi bahwa membawa produk hewan wajib dilengkapi Dokumen Karantina dan apabila tidak dilengkapi berarti melanggar UU No. 21 Tahun 2019 sehingga dilakukan tindakan penahanan terhadap produk tersebut untuk nantinya dimusnahkan. Hal ini dilakukan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut

"Tetaplah patuhi aturan Sobatku, lalu lintas Hewan dan Produk Hewan harus dilengkapi dengan Dokumen Karantina dari daerah asal dan wajib dilaporkan kepada pejabat karantina pertanian untuk dilakukan tindakan karantina," pungkasnya. (rin/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X