Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di PPU

- Senin, 6 April 2020 | 16:42 WIB
-
-

Penajam – “Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun 2020 secara resmi saya buka" begitulah ucap Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pada Sekretariat Daerah, Marjani, S.Sos., M.Si.

Saat membuka acara yang digelar Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Replubik Indonesia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan di Meeting Room Hotel  Ika Petung, Kamis (12/3).

Dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) PPU Budi Santoso, AP., Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan KeImigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Bisri, Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan, M. Akram, dan sejumlah SKPD dilingkungan Pemkab PPU.

Dalam sambutan Marjani mengatakan, situasi aman dan kondusif di Kabupaten PPU menjadi daya tarik tersendiri bagi investor asing, apalagi dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang sebagian besar wilayah Kabupaten PPU menjadi kawasan Ibu Kota baru Negara Republik Indonesia.

"Kepentingan lain secara ilegal, serta tidak bertanggung jawab, baik kepentingan politik, ekonomi, sosial budaya, misalnya perdagangan manusia (Human Trafficking), penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang (narkoba, psikotropika) serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya. Semua itu dapat mengancam stabilitas negara dan daerah, sehingga hal tersebut perlu mendapat perhatian semua pihak",ujar Marjani.

Koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah, sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan sebagai bagian untuk menjaga  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pemerintah Daerah Kabupaten  PPU mendukung penuh berbagai program pengawasan orang asing dan tindakan keimigrasian yang tepat, teliti dan terkoordinasi dalam upaya mengantisipasi  masuknya imigran di Kabupaten PPU tanpa mengabaikan nilai kekeluargaan dan keterbukaan untuk memberikan pelayanan bagi orang asing", tutur Marjani.

Marjani mengharapkan dukungan dari lembaga terkait lainnya secara koordinatif. Untuk itu perlu dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di daerah untuk penyatu paduan gerak dari seluruh potensi dan unit-unit organisasi atau organisasi yang berbeda fungsi agar mengarah kepada sasaran yang sama. 

"Kami sangat mengapresiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Balikpapan yang telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing, dan pada hari ini dilaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) sebagai bagian dari upaya bersama untuk terus menunjang terpeliharanya stabilitas dan kepentingan nasional, kedaulatan negara, keamanan dan ketertiban umum," jelasnya. (fz1/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X