Penambahan Penutupan Ruas Jalan di Balikpapan Mulai Diberlakukan

- Jumat, 3 April 2020 | 13:45 WIB
Penutupan jalan di simpang tiga Pasar Buton berlaku mulai Jumat (3/4) pagi. (foto-foto: wawan/prokal)
Penutupan jalan di simpang tiga Pasar Buton berlaku mulai Jumat (3/4) pagi. (foto-foto: wawan/prokal)

BALIKPAPAN- Perluasan penutupan ruas jalan utama di Balikpapan mulai diberlakukan, Jumat (3/4) pagi. Salah satunya di Pertigaan Pasar Buton, Jalan Soekarno-Hatta Km 4,5 Balikpapan. Di jalan ini, persimpangan mulai di barikade sekira pukul 10.00 wita. 

Anggota Satlantas Polresta Balikpapan dan Dishub Balikpapan bahu-membahu menyusun barikade berwarna oranye tersebut. Penutupamln ruas jalan di simpang tiga ini langsung dipimpin Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono. 

Pengendara berasal dari arah Kilometer 5 diarahkan ke Pasar Buton-MT Haryono. Pengendara tidak diperkenankan langsung ke arah Gedung Biru Kaltim Post.

Begitu juga pengendara yang dari arah Gedung Biru Kaltim Post mau berbelok ke Pasar Buton. Petugas mengarahkan ke arah Kilometer 5 atau arah ke Samarinda.

Kepada PROKAL.co (media online Kaltim Post Group), Irawan mengatakan bahwa penutupan ini sesuai surat edaran dari Pemerintah Kota Balikpapan terkait penutupan ruas jalan utama di Balikpapan. Penambahan perluasan di simpang tiga ini masih dalam tahap sosialisasi.

-

KASATLANTAS POLRESTA BALIKPAPAN KOMPOL IRAWAN SETYONO

 

Akses jalan ini, kata Irawan, merupakan akses jalan antar kota dan antar provinsi. Baik dari arah Balikpapan, maupun dari arah Samarinda. "Masih tahap sosialisasi. Tidak semua kendaraan yang dialihkan atau tidak boleh melintas. Yang boleh melintas misal kendaraan medis, TNI-Polri, dan mobil logistik sembako," ujar Irawan. 

Ia menambahkan, penambahan penyekatan jalan ruas utama di Balikpapan tujuannya untuk membatasai aktivitas masyarakat dalam memutus penyebaran Covid-19 yang lagi marak saat ini.

Masyarakat diimbau untuk melakukan phsycal distancing dengan tidak keluar rumah. "Kami juga mengimbau masyarakat yang tidak urgen atau tidak berkepentingan di luar rumah sebaiknya tidak beraktivitas dulu di luar rumah pada jam-jam tertentu," kata Irawan.

Pria yang ramah dan akrab dengan jurnalis ini juga menambahkan, pembatasan dan penutupan ruas jalan ini berlaku di jam-jam tertentu. Untuk pagi, penutupan dilakukan di jam 9 pagi hingga jam 15.00 wita. Sedangkan jam malam diberlakukan mulai pukul 20.00 hingga pukul 23.00 kemudian dilanjut hingga pukul 02.00 wita.

"Mohon kepada masyarakat untuk tetap patuh dan mengikuti instruksi dari petugas di lapangan. Agar pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan ini bisa segera ditangani dan kondisinya kembali pulih seperti dulu lagi," kata Irawan. 

Selain penambahan penutupan di simpang tiga Pasa Buton, penutupan juga terlihat di traffic light Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Dari pantauan tim PROKAL.co, pengendara dari arah Jalan Syarifuddin Yoes dibelokkan ke arah jembatan Sepinggan.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X