Dewan Minta Kinerja Gugus Tugas Maksimal

- Kamis, 2 April 2020 | 18:36 WIB
DISKUSI RINGAN: Jhon Kenedy (kiri) ketika bersama staf ahlinya Hendri (kanan) mempertanyakan kinerja penindakan kasus yang dilakukan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
DISKUSI RINGAN: Jhon Kenedy (kiri) ketika bersama staf ahlinya Hendri (kanan) mempertanyakan kinerja penindakan kasus yang dilakukan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

PENAJAM - Mengantisipasi pandemi virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah membentuk tim khusus. Yakni Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Kendati baru dibentuk, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU punya harapan besar terhadap mereka yang masuk di dalamnya. Sebab, gugus tugas tersebut merupakan garda terdepan untuk meredam wabah virus.

Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy mengungkapkan, bagi masyarakat yang sudah masuk kategori orang dalam pantauan (ODP) perlu menerima perlakukan khusus. Karena selama ini terkesan dibiarkan begitu saja, dan ditekan untuk melakukan isolasi di rumah tanpa tindak lanjut.

"Bila tim gugus tugas bekerja sama dengan pihak puskesmas, harusnya ada yang datang untuk memantau, paling tidak seminggu sekali. Bisa melakukan pengukuran suhu tubuh serta memberikan perhatian khusus dengan memberi vitamin," harap dia.

Politisi Partai Demokrat tersebut menjelaskan, masyarakat yang sudah dikategorikan ODP justru sangat rentan terserang virus. Apalagi secara historis mereka pernah berkunjung ke daerah yang terpapar virus asal Wuhan, Tiongkok tersebut.

"Sehingga perlu diperlakukan khusus. Ini kami sampaikan, karena ada laporan, OPD itu hanya dimonitoring lewat WhatsApp. Diberikan beberapa pertanyaan, tapi tidak dipantau kondisi yang sebenarnya," imbau Jhon.

Di sisi lain, salah satu pasien berinisial AR yang sudah dinyatakan lepas dari status ODP pada 30 Maret lalu mengaku memang kurang mendapat perhatian selama dipantau.

Disebutkan, sepulang dirinya Jakarta dan masuk pantauan, kinerja tim yang dibentuk pemerintah seperti mencatat kendaraan yang masuk dan keluar dari terminal.

Sebatas melaporkan, tetapi tidak ada tindakan apapun terhadap ODP. "Cuma di tanya via WhatsApp, bahkan ditakut-takuti. Dibilang saya rentan terpapar virus, karena faktor usia," ungkapnya.

Diklaim, terdapat perlakukan berbeda antara masyarakat biasa dengan pejabat. Diungkapkan AR bila pasien yang masuk kategori ODP merupakan orang penting di daerah, maka akan dijemput. Bahkan langsung diarahkan ke rumah sakit.

"Sementara kalau kami, diminta untuk tetap berada di rumah. Tidak boleh keluar sebelum masa isolasi selama dua Minggu berakhir. Ya, syukurnya tidak terjadi apa-apa, hingga masa 14 hari berlalu," tutupnya.

Untuk diketahui, hingga Kamis (2/4) terdapat 139 kasus yang ditangani oleh tim gugus tugas. Di antaranya 107 kasus ODP, kemudian satu orang pasien dalam pengawasan (PDP), serta 31 kasus yang telah dinyatakan selesai dari pantauan.

Sebanyak 107 ODP teridiri dari Kecamatan Penajam 47 kasus, l Waru 7 kasus, Babulu 42 kasus, dan  Sepaku sebanyak 11 kasus. Sedangkan 31 orang yang selesai, dari Penajam 22, Waru satu kasus, Babulu empat orang, dan Sepaku empat kasus. (adv/pes/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB

Itulah Hakim Progresif

Senin, 18 Maret 2024 | 09:54 WIB
X