Pemkot Tambah Penutupan Ruas Jalan Utama di Balikpapan

- Rabu, 1 April 2020 | 21:26 WIB
Penutupan sementara di ruas jalan utama bundaran Muara Rapak ke arah Karang Jati. (foto: wawan/prokal)
Penutupan sementara di ruas jalan utama bundaran Muara Rapak ke arah Karang Jati. (foto: wawan/prokal)

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan kebijakan baru dengan menambah penutupan ruas jalan. Termasum menanggapi beberapa permintaan pengecualian kepada beberapa pihak yang melakukan pekerjaan di lapangan.

"Kita beri pengecualian dan kita jelaskan ke petugas kita untuk petugas perbankan, logistik, PLN, Petugas Kesehatan, PDAM, wartawan, Pengangkut BBM dan Gas, mengurus keluarga yang sakit. Dengan syarat membuat surat tugas, bisa diketahui Wali Kota Balikpapan dan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan dari instansi," terangnya.

Tambahnya, ada beberapa penambahan ruas jalan yang ditutup dari tujuh ruas menjadi 15 ruas jalan dengan 19 titik. Yang akan diperketat mulai pukul 09.00 sampai dengan 15.00 Wita dan pukul 20.00 sampai 02.00 Wita dini hari. 

"Penambahan itu mulai di Jalan Manuntung, Jalan Z.A Maulani, Jalan Yoes Sudarso, Simpang Karang Anyar, Jalan Jend. A. Yani asrama polisi Karang Anyar, Jalan Grand City, Jalan Mulawarman, Jalan Soekarno Hatta - MT. Haryono," ujarnya.

Khusus untuk penutupan ruas jalan Mulawarwan dan Jalan Soekarno Hatta, Rizal menuturkan, akan diberlakukan efektif mulai hari Jumat. Walaupun jalan ini merupakan jalan vital bagi masyarakat, namun terpaksa harus dibatasi dulu agar dapat menerapkan physical Distancing. 

"Supaya kita tidak banyak keluar, kecuali ada kepentingan tertentu. Mohon pengertian dari masyarakat, Ini dilakukan demi kepentingan kita bersama," tutupnya. (rin/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X