Wakil Rakyat Dukung Keputusan Pembatalan Kenaikan Iuran

- Senin, 16 Maret 2020 | 07:56 WIB
Anggota DPRD Balikpapan Komisi IV Suryani
Anggota DPRD Balikpapan Komisi IV Suryani

BALIKPAPAN – Pembatalan peraturan presiden tentang penyesuaian iuran BPJS Kesehatan oleh Mahkamah Agung mendapat tanggapan positif dari wakil rakyat. Anggota DPRD Balikpapan Komisi IV Suryani mengatakan setuju atas keputusan tersebut.

Bahkan dia bersyukur karena adaya pembatalan penyesuaian iuran ini bisa meringankan beban warga. “Alhamdulillah sudah dibatalkan berarti masyarakat mulai terbantu dengan tidak naiknya iuran,” ungkapnya.

Dia berkaca pada awal penyesuaian iuran, tak sedikit masyarakat akhirnya harus turun kelas. Karena merasa tak mampu untuk mengikuti biaya iuran yang berlaku per 1 Januari. “Tapi dengan kembalinya iuran, masyarakat terutama yang kalangan di bawah tidak terbebani,” tuturnya.

Sebagai anggota wakil rakyat di legislatif, keputusan MA ibarat angin segar. Apalagi pihaknya telah berupaya agar penyesuaian iuran dibatalkan.

Mereka mengusulkan agar tidak perlu ada kenaikan iuran dengan melakukan pertemuan bersama Dinas Kesehatan Kota Baikpapan dan BPJS Kesehatan.

“Kami berusaha agar tidak sampai naik dan mengurus ke sana kemari,” imbuhnya.

Termasuk menyampaikan usulan ini kepada kementerian saat melakukan kunjungan kerja di Jakarta. Namun bagaimana pun keputusan untuk penyesuaian iuran tetap dari pemerintah pusat.

Saat ini, Komisi IV juga masih mencoba untuk merealisasikan bantuan kepada masyarakat tidak mampu. Caranya melalui program penerima bantuan iuran (PBI.) “Masalah PBI semoga bisa terealisasi, data belum klop masi mengumpulkan data. Kalau sudah ada data, bisa memberikan bantuan kepada keluarga miskin tercover dalam PBI,” pungkasnya. (din/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X