Gara-gara Corona, Reses DPRD PPU Diundur

- Kamis, 26 Maret 2020 | 20:51 WIB
-
-

PENAJAM- Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, reses anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditunda. Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi mengatakan, masa reses anggota dewan selama enam hari. Dan jadwalnya telah ditentukan dimulai tanggal 22 Maret. Namun, pelaksanaan tersebut harus ditunda atau diundur sampai April mendatang.

Penundaan penjaringan aspirasi rakyat di masing-masing daerah pemilihan (dapil) anggota legislatif berkenaan dengan imbauan pemerintah pusat, Pemprov Kaltim dan Pemkab PPU terkait larangan mengumpulkan orang banyak.

“Reses anggota dewan kita tunda. Kita mematuhi imbauan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten terkait larangan mengumpulkan orang banyak. Sementara reses ini kan, mengumpulkan orang banyak,” kata Jhon Kenedi pada media ini, kemarin.

Jhon Kenedi mengatakan, pelaksanaan reses akan diundur sampai bulan depan. Namun, untuk tanggal pelaksanaannya akan ditetapkan setelah digelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. “Kami akan jadwalkan ulang pelaksanaan rese. Kemungkinan bulan April,” terang dia.

Pelaksanaan reses merupakan agenda tahunan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Jhon Kenedi mengungfkapkan, masa reses legislatif hanya selama enam hari. Namun, anggota dewan jugbiasanya menyelesaikan resesnya hanya dua sampai tiga hari.

“Masa reses enam hari. Tapi, bisa juga hanya dua atau tiga hari sudah selesai. Misalnyanya, pagi reses di daerah sini dan malamnya di daerah sana. Itu tergantung masing-masing anggota dewan memanfaatkan waktu yang ada,” ujarnya. (kad/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X