DPRD Paser Minta Masyarakat Patuhi Surat Edaran Bupati

- Senin, 23 Maret 2020 | 18:48 WIB
IKUTI PROTOKOL: Salah satu tamu dari pejabat Pemkab Paser yang hadir ke rapat paripurna di Gedung Sekretariat DPRD Paser, diperiksa dulu kesehatannya sebelum masuk ruang rapat, Senin (23/3).
IKUTI PROTOKOL: Salah satu tamu dari pejabat Pemkab Paser yang hadir ke rapat paripurna di Gedung Sekretariat DPRD Paser, diperiksa dulu kesehatannya sebelum masuk ruang rapat, Senin (23/3).

TANA PASER - Sebelum menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menyampaikan himbauan kepada pemerintah daerah, untuk memerintahkan dinas, instansi swasta, perusahaan, media cetak, elektronik, online, agar membantu sosialisasi sesuai Surat Edaran Bupati Paser Nomor 440/826/Dinkes tentang pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 kepada seluruh masyarakat Kabupaten Paser, dari perkotaan hingga pedesaan.

 "Gunakan seluruh sumber daya pemerintah daerah yang ada, pemerintah juga dapat meminta bantuan TNI dan Polri, untuk dapat mengantisipasi atau paling tidak meminimalisir merebaknya wabah Virus Corona di Kabupaten Paser," kata pria yang akrab disapa Yudi itu, Senin (23/3).

Sebelumnya juga pada pekan lalu, DPRD Paser dipimpin Wakil ketua Fadly Imawan, memanggil instansi terkait untuk upaya pencegahan penanganan Covid-19.

Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) itu, Wawan sapaan Fadly Imawan menyampaikan sejumlah rekomendasi di Kabupaten Paser. Diantaranya pemerintah segera membentuk gugus tugas untuk upaya pencegahan dan penanganan ini.

Segera siapkan pembiayaan dan lakukan perbaikan untuk 8 ruangan di RSUD Panglima Sebaya Paser, agar ruang isolasi bisa sesuai standar WHO.

"Kepala Dinas Kesehatan Paser dan Direktur RSUD Panglima Sebaya Paser, segera menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 17 Maret 2020, tentang optimalisasi penggunaan APBD untuk upaya kebutuhan pencegahan dan penanganan Covid-19," kata Wawan yang tertulis dalam Surat Edaran.

Pemerintah juga kata dia segera membentuk call center khusus untuk masyarakat Kabupaten Paser. Agar masyarakat bisa mencari informasi paling valid, dan tidak simpang siur pemberitaan yang beredar. Sebelumnya juga Wawan mengatakan, 

Gubernur Kaltim telah menyatakan lock down lokal. Sementara Paser adalah daerah perlintasan. Khususnya Paser yang berbatasan dengan Kalsel. Perekonomian Kaltim juga berpengaruh di Paser jika terjadi lock down dan sebaliknya. 

"Ini menjadi ke khawatiran kita. Virus ini sudah jadi masalah nasional dan global. Jangan sampai masuk Paser," tutur Politikus Partai Golkar itu. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X