Polres Kutim Tutup dan Razia Seluruh THM

- Senin, 23 Maret 2020 | 13:43 WIB

Kutai Timur - Upaya menekan penyebaran virus corona atau yang lebih dikenal Corona virus Disease (Covid-19) terus dilakukan berbagai pihak baik pemerintah maupun instansi. Pasalnya penyebaran virus ini terbilang sangat cepat. Bahkan saat ini hampir diseluruh negara warganya sudah mulai terjangkit virus ini.

Untuk itu upaya yang dilakukan pemerintah bekerjasama dengan instansi seperti Polri dengan melakukan sosialisai kepada masyarakat agar social distancing (pembatasan sosial) guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Salah satunya yang dilakukan oleh jajaran Polres Kutai Timur pada Sabtu (21/3) malam sekira pukul 23.30 Wita melakukan razia ke seluruh tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah Sangatta, Kutai Timur.

Dalam penertiban ini juga sekaligus dilakukan penutupan THM sesuai dengan maklumat Kapolri yang dikeluarkan beberapa hari lalu, di mana seluruh masyarakat diminta untuk patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19.

"Kegiatan ini untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di tempat-tempat umum, serta mensosialisasikan maklumat Kapolri agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri," ungkap Kapolres Kutai Timur, AKBP Indras Budi Purnomo, kemarin.

Tak hanya melakukan penutupan sementara THM, penertiban yang dipimpin oleh Waka Polres Kutai Timur Kompol Mawan Riswandi, Kasat Intel AKP Urdianta Asta Praja dan Kasat Narkoba Iptu Chandra Buana beserta personel lainnya mendatangi seluruh THM berupa kafe dan pub di kawasan Sangatta.

"Seluruh THM kita berikan surat berisi maklumat pak Kapolri dan menempelnya di pintu masuk, bertujuan agar pengunjung yang hendak ke sana tau jika saat ini THM wajib tutup sementara," paparnya.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah minuman keras (miras) yang dijual tanpa ijin di THM tersebut seperti bir dan lainnya. 

"Selanjutnya kami akan terus memantau seluruh THM ini, agar tidak ada yang buka sampai ada intruksi lanjutan dari pemerintah. Jika ditemukan buka pasti kami langsung tutup," tegasnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3). Melalui

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19),” kata Argo dalam keterangan tertulis.

Argo menjelaskan, dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Seperti, dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” urai Argo.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X