DPRD Fasilitasi Gepenta, Bahas Pemberantasan Narkoba di Kabupaten Paser

- Selasa, 17 Maret 2020 | 17:22 WIB
SINERGITAS: DPRD Paser, Pemkab, Polres Paser, Gepenta, dan Forum RT Kelurahan Tanah Grogot, membahas terkait bahaya narkoba dan pemberantasannya ke depan bersama-sama, Selasa (17/3).
SINERGITAS: DPRD Paser, Pemkab, Polres Paser, Gepenta, dan Forum RT Kelurahan Tanah Grogot, membahas terkait bahaya narkoba dan pemberantasannya ke depan bersama-sama, Selasa (17/3).

TANA PASER -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan organisasi masyarakat, yakni Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis (Gepenta) Kabupaten Paser, juga dengan pihak pemerintah daerah dan Polres Paser.

Di mana membahas tentang maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Daya Taka. Dengan menggelar aksi sebelumnya, para anggota Gepenta ini juga didampingi Forum Ketua RT Kelurahan Tanah Grogot, hadir di gedung wakil rakyat.

Wakil ketua DPRD Paser Fadly Imawan, didampingi Ketua komisi I Hendrawan Putra, Sekretaris komisi I Abdul Aziz, dan anggota DPRD lainnya Muhammad Saleh, Hamransyah, dan M. Ramlie S Bakti, hadir mendengarkan aspirasi masyarakat. Hadir juga Kapolres Paser AKBP Murwoto didampingi Kasat Reskoba AKP Tasimun, serta Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporpar) Paser Yusuf Sumako.

Ketua Gepenta Paser Utuh Mahni mengatakan sejumlah tuntutan, diantaranya tingginya kasus narkoba di Paser, terbukti 50 persen penghuni Rutan Klas IIB Tanah Grogot berasal dari kasus narkoba. Selain itu menurutnya kasus penanganan narkoba dianggap tebang pilih, tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Belum maksimalnya tes urine di seluruh instansi, termasuk aparat hukum, juga menjadi tuntutan Gepenta. 

" Dan belum adanya sarana kegiatan ekonomi produktif untuk eks narapidana, menjadi perhatian utama kami. Total kasus narkoba di Rutan menurut data kami ada 382 orang terlibat dari 636 penghuni di Rutan dengan berbagai kasus," kata Utuh, Selasa (17/3).

Kapolres Paser AKBP Murwoto membantah jika penanganan kasus narkoba tumpul, atau tebang pilih. Polres Paser tegasnya serius memerangi narkoba. Mulai dari internal, 2 kali telah dilakukan tes urine sejak dia menjabat. Termasuk dirinya dites. Tidak ada tebang pilih dan tidak ada aparat yang kebal hukum. 

" Yang ada hukumannya bagi aparat lebih berat dari masyarakat biasa. Ada satu yang sudah positif dari oknum kami dan kini tengah proses di pengadilan. Silahkan ikuti proses hukumnya. Untuk tes urine ini kita terkendala alat dan dana," kata Murwoto.

Polres juga terus mengamati para anggota. Jika ada terindikasi kelihatan malas dan mencurigakan. Langsung dicek. Dia membeberkan data penanangan narkoba pada tahun ini. Hingga Maret sejak Januari 2020, ada 22 kasus. Melihat jumlah kasus yang ditangani. Di prediksi tahun ini bisa lebih banyak. Pemberantasan narkoba menjadi tugas bersama seluruh masyarakat. Tiap desa juga para Babinkamtibmas terus mengawasi dan sosialisasi bahaya narkoba.

Fadly Imawan menyimpulkan di akhir rapat, diakui tidak mudah memberantas narkoba. Karena barang haram ini sudah seperti jadi komoditas industri. Melibatkan uang besar di dalamnya dan juga kekuatan besar dibelakangnya. Dana pemberantasannya pun juga terbatas. Termasuk tes narkoba. 

" Jika tidak bisa dihilangkan, minimal dikurangi sekecil mungkin. Banyak yang meninggal sia sia karena narkoba. Saya setuju untuk pengedar kelas kakap, dihukum sebesar besarnya. Bagaimana kita ke depan membuat langkah agar bisa ditekan. Mungkin ini bisa kita masukkan di APBD berikutnya anggaran pencegahannya, agar rekan aparat dan lainnya bisa lebih maksimal," kata Politikus Partai Golkar itu.

Hendrawan Putra menambahkan tujuan digelar RDP ini ialah menyambung lidah masyarakat. Selaku wakil rakyat, dia sangat setuju dengan apa yang diusulan Gepenta dan aparat, tentang kendala pemberantasan narkoba. Ini untuk kebaikan Kabupaten Paser ke depan, agar generasi muda tidak menjadi korban. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB
X