Rapat SKPD Pemkab PPU, Bahas Pengawasan Warga Negara Asing Masuk ke PPU

- Jumat, 13 Maret 2020 | 07:47 WIB

BALIKPAPAN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia gelar rapat koordinasi bersama sejumlah SKPD Pemkab PPU, Kamis (12/3). Agenda yang diadakan di Meeting Room Ika Hotel Petung itu, membahas tentang pengawasan bagi warga negara asing yang akan masuk di Kabupaten PPU.

Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik pada Sekretariat Daerah, Marjani. Dalam sambutannya, ia menilai situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten PPU menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor asing.

Ditambah dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo. Yaitu karena sebagian besar Kabupaten PPU menjadi kawasan Ibu Kota Negara Republik Indonesia.

"Kepentingan lain secara ilegal, serta tidak bertanggung jawab, baik kepentingan politik, ekonomi, sosial budaya, misalnya perdagangan manusia (Human Trafficking), penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang (narkoba, psikotropika) serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya. Semua itu dapat mengancam stabilitas negara dan daerah, sehingga hal tersebut perlu mendapat perhatian semua pihak," ujar Marjani.

Koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah, sesuai dengan bidang tugas masing-masing, mutlak dilakukan sebagai bagian untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pemerintah Daerah Kabupaten PPU mendukung penuh berbagai program pengawasan orang asing dan tindakan keimigrasian yang tepat, teliti dan terkoordinasi dalam upaya mengantisipasi masuknya imigran di Kabupaten PPU tanpa mengabaikan nilai kekeluargaan dan keterbukaan untuk memberikan pelayanan bagi orang asing," tutur Marjani.

Marjani mengharapkan dukungan dari lembaga terkait lainnya secara koordinatif. Untuk itu perlu dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di daerah untuk penyatu paduan gerak dari seluruh potensi dan unit-unit organisasi atau organisasi yang berbeda fungsi agar mengarah kepada sasaran yang sama. 

"Kami sangat mengapresiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Balikpapan yang telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing, dan pada hari ini dilaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) sebagai bagian dari upaya bersama untuk terus menunjang terpeliharanya stabilitas dan kepentingan nasional, kedaulatan negara, keamanan dan ketertiban umum," terangnya. (z10/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X