Gaji Sudah Dipotong Pajak, Kenapa Harus Lapor SPT? Ini Penjelasan DJP..

- Jumat, 13 Maret 2020 | 13:25 WIB
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP, Kemenkeu Hestu Yoga Saksama saat berbincang dengan JawaPos.com, Kamis (12/3).	(Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP, Kemenkeu Hestu Yoga Saksama saat berbincang dengan JawaPos.com, Kamis (12/3). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak yang akan berakhir pada 31 Maret 2020. DJP gencar melakukan berbagai sosialisasi pajak untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar dan melaporkan pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP, Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menyebut, total wajib pajak (WP) tahun ini sekitar 19 juta akun. Hingga kemarin, Kamis (12/3) telah ada 7 juta orang yang melaporkan SPT atau mencapai 37 persen.

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam melaporkan SPT meningkat jika dibandingkan tahun lalu. Pada periode sama, baru sebanyak 5,5 juta yang lapor SPT, dari keseluruhan 18,3 juta WP.

Hestu menyebut, tahun ini pihaknya menargetkan, tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahun ini bisa mencapai 80 persen. Realisasi kepatuhan pelaporan SPT tahun lalu hanya 73 persen, atau 13,4 juta akun yang melaporkan dari total 18,3 juta.

“Artinya, (tahun lalu) masih ada 27 persen WP yang seharusnya menyampaikan SPT (tapi) belum menyampaikan SPT. Nah sekarang kami coba yang belum ini, sudah punya NPWP tapi belum lapor diminta untuk lapor,” ujarnya kepada JawaPos.com (media group PROKAL.co). 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP, Kemenkeu Hestu Yoga Saksama saat berbincang dengan JawaPos.com, Kamis (12/3). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak yang akan berakhir pada 31 Maret 2020. DJP gencar melakukan berbagai sosialisasi pajak untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar dan melaporkan pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP, Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menyebut, total wajib pajak (WP) tahun ini sekitar 19 juta akun. Hingga kemarin, Kamis (12/3) telah ada 7 juta orang yang melaporkan SPT atau mencapai 37 persen.

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam melaporkan SPT meningkat jika dibandingkan tahun lalu. Pada periode sama, baru sebanyak 5,5 juta yang lapor SPT, dari keseluruhan 18,3 juta WP.

Hestu menyebut, tahun ini pihaknya menargetkan, tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahun ini bisa mencapai 80 persen. Realisasi kepatuhan pelaporan SPT tahun lalu hanya 73 persen, atau 13,4 juta akun yang melaporkan dari total 18,3 juta.

“Artinya, (tahun lalu) masih ada 27 persen WP yang seharusnya menyampaikan SPT (tapi) belum menyampaikan SPT. Nah sekarang kami coba yang belum ini, sudah punya NPWP tapi belum lapor diminta untuk lapor,” ujarnya kepada JawaPos.com.

Gandeng Mahasiswa

Guna menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar dan melaporkan pajak, DJP menggandeng mahasiswa sebagai relawan. Para relawan memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai kewajiban bayar pajak serta tata cara melaporkan SPT.

Hestu menyampaikan, ini merupakan tahun ketiga DJP melibatkan mahasiwa. Mahasiwa yang terlibat dibekali pengetahuan dan wawasan mengenai kewajiban dan memanfaat membayar pajak. Selain itu, mahasiswa juga diajari cara mengisi SPT baik manual hingga secara elektonik (e-filling).

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X