Ngopi Bareng Wartawan, BPJS Kesehatan Kaltimtengseltara Sampaikan Keadaan JKN-KIS Saat Ini

- Rabu, 11 Maret 2020 | 22:11 WIB

BALIKPAPAN- Manfaat hadirnya JKN-KIS telah banyak diterima dan dirasakan masyarakat. Apalagi kini Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun ini sudah memasuki usia ke- 7.

Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Kalimantan timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara (Kaltimseltengtara), C Falah Rakhmatiana mengatakan bahwa di Kaltim, belanja pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) oleh BPJS Kesehatan hingga Februari 2020 mencapai 8,7 triliun dengan cakupan kepesertaan sampai dengan saat ini sebesar 3.384.190 jiwa dan rata-rata pemanfaatan pelayanan kesehatan per harinya mencapai 14.833 kunjungan.

“BPJS Kesehatan Kaltim sampai dengan bulan Februari 2020, dalam memberikan pelayanan kesehatan di wilayah Kaltim, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 499 FKTP yang terdiri dari 185 puskesmas, 117 dokter praktek perorangan, 118 klinik pratama, 21 klinik TNI/Polri, 2 rumah sakit tipe D, dan 43 dokter gigi perorangan.

Sedangkan untuk FKRTL, terdapat 46 fasilitas kesehatan, yang terdiri dari 42 rumah sakit dan 4 klinik utama,” ujar C Falah, saat bincang santai bersama wartawan media Balikpapan dan Samarinda dalam acara Ngopi Bareng JKN, Rabu (11/3) di Yellow Duck Cafe, Sungai Ampal, Balikpapan. Hadir juga dalam acara ini Ketua PWI Kaltim Endro S Effendi. 

Falah mengharapkan, tahun ini Kaltim dapat mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). Namun untuk mendapatkan predikat UHC, Kaltim butuh kurang lebih 7% lagi dari total seluruh penduduk untuk didaftarkan ke program JKN-KIS.

Serta dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat Kaltim dapat merealisasikan mimpi UHC Kaltim di tahun ini. Dalam hal ini, salah satu peran pemerintah daerah adalah dengan mendaftarkan kepala desa dan perangkat desanya.

“Masih ada 5 kota dan kabupaten yang belum mencapai UHC, yaitu Kota Samarinda dengan capaian kepesertaan 89,43%, Kabupaten Paser 90,91%, Kabupaten Kutai Timur 81,96%, Kabupaten Mahakam Hulu 74,91%, dan Kabupaten Berau 70,67%,” sebutnya.

Salah satu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta adalah melalui 10 komitmen pelayanan yaitu hadirnya BPJS Satu (BPJS Kesehatan Siap Membantu!), PRAKTIS (Perubahan Kelas Tidak Sulit), BPJS Kesehatan Jemput Bola, Simplifikasi Layanan Hemodialisi, Sistem Antrean Elektronik, Display Tempat Tidur, Pembuatan Display RS untuk Waiting List Tindakan Operasi.

Kemudian Integrasi Sistem Informasi FKTP dan FKRTL dengan Sistem Informasi BPJS Kesehatan, DIP Elektronik, dan Penambahan fitur IVR (Interactive Voice Response-mesin penjawab elektronik) melalui Care Center/VIKA (Voice interaktif JKN).

Memperkenalkan beberapa fitur baru di aplikasi Mobile JKN. Mulai dari cek ketersediaan kapasitas tempat tidur di fasilitas kesehatan, mendaftarkan pelayanan kesehatan melalui antrean elektronik baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) hingga melihat jadwal tindakan operasi.

Fitur-fitur ini diharapkan akan membantu peserta saat membutuhkan pelayanan. “Ada 35 rumah sakit dan 65 FKTP ( puskesmas, klinik, dan dokter praktek perorangan), sudah menerapkan sistem antrean elektronik. Jadi sekarang, peserta JKN-KIS tinggal buka aplikasi Mobile JKN-nya, ambil antrean untuk pelayanan kesehatan bisa di mana saja, bahkan di rumah,” ujar C Falah. (pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X