Komisi II Cari Formulasi Bantuan Iuran BPJS untuk Masyarakat Tidak Mampu

- Kamis, 5 Maret 2020 | 07:03 WIB

BALIKPAPAN - Berdasarkan audiensi yang dilakukan DPRD Balikpapan dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Kota (DKK), dan BPJS Kesehatan. Wakil rakyat menemukan jumlah peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan cukup besar.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi menyebutkan, jumlah tunggakan berbeda di setiap kelas. Peserta yang menunggak di kelas I sebesar 17 ribu, 21 ribu kelas II, dan 52 ribu untuk kelas IIII. Melihat kondisi ini, pihaknya akan mencoba mencari solusi untuk membantu iuran BPJS Kesehatan terutama bagi mereka yang tidak mampu.

"Kami masih cari formulasi agar masyarakat yang tertunggak tapi memenuhi kriteria (tidak mampu) bisa mendapat bantuan, kita ingin coba agar mereka bisa dapat pelayanan," ungkapnya. Sebab jika melihat kondisi sekarang, mereka yang menunggak maka tidak bisa mendapat pelayanan fasilitas kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan.

"Nah ini yang masih kita cari formulasinya. Bagaimana mereka yg tidak mampu, Pemkot Balikpapan beri subsidi," ucapnya. Namun semua masih dalam pembahasan bentuk bantuan yang tepat. Misalnya tunggakan yang sudah ada sementara dibekukan. Karena tidak ada sistem pemutihan untuk tunggakan BPJS Kesehatan.

Menurutnya kemungkinan paling besar adalah dibekukan. Kemudian untuk pembayaran iuran ke depan dibayari atau subsidi Pemkot Balikpapan.

Tapi berapa lama masa subsidinya dari pemerintah daerah masih diatur formulasinya. "Apa per tahun saja selama setahun ini atau ada yg lebih pas nanti," pungkasnya. (din/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X