Pemerintah Dongkrak Kualitas Guru Lewat Organisasi Penggerak 

- Rabu, 11 Maret 2020 | 14:14 WIB
Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Supriano saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Kemendikbud , Jakarta. (foto : humas kemendikbud for kaltim post)
Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Supriano saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Kemendikbud , Jakarta. (foto : humas kemendikbud for kaltim post)

 
 
JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali melakukan terobosoan guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya di kalangan guru dan tenaga pendidik. Yakni, melalui program Organisasi Penggerak yang merupakan program pemberdayaan masyarakat yang melibatkan organisasi secara masif.
 
"Dengan dukungan pemerintah tentunya peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah akan dilakukan berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa,” terang Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Supriano, di Jakarta, Selasa (10/3).
 
Pria yang akrab  disapa Ono ini menjelaskan, melibatkan sejumlah organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, terutama organisasi-organisasi yang sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah, dengan tujuan meningkatny kemampuan profesional para pendidik dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa.
 
Pelaksanaan Program Organisasi Penggerak pada tahap awal mencakup sekolah pada satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP yang berpartisipasi dalam proyek rintisan. Program berlangsung di kabupaten/kota yang sudah diidentifikasi oleh Organisasi Penggerak dalam koordinasi Dinas Pendidikan dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan. 
 
Fase pertama program akan dilaksanakan dari tahun 2020 sampai dengan 2022. Pada periode ini, Program Organisasi Penggerak akan meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD, SMP.
 
Dukungan yang diberikan oleh Kemendikbud berupa bantuan dana, pemantauan dan evaluasi dampak, serta integrasi program yang terbukti baik ke dalam program Kemendikbud. "Besar bantuan yang akan diterima bervariasi, tergantung pada hasil evaluasi terhadap kapasitas Organisasi Kemasyarakatan dan kualitas rencana program peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang akan dijalankan," lanjut Ono. 
 
Diketahui, pendaftaran Program Organisasi Penggerak dibuka mulai 2 Maret hingga  16 April 2020 melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id. Selanjutnya, proposal pengajuan program dibuka mulai tanggal 16 Maret sampai 16 April 2020, dan akan diseleksi melalui berbagai proses. 
 
Proses seleksi tersebut antara lain terdiri dari identifikasi kelayakan berupa tinjauan dokumen yang diajukan, evaluasi teknis dan keuangan oleh tim independen untuk menjamin tidak ada intervensi dari pihak dalam dan luar Kemendikbud, serta verifikasi dengan mengunjungi ke organisasi penggerak yang terpilih. Pengumuman hasil verifikasi proposal akan dilakukan paling lambat 8 Juni 2020 melalui laman Organisasi Penggerak dan surat elektronik. (*/cha/pro)

 

Editor: nicha-Nicha JKT

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB
X